Wako Fadly Amran Lantik 133 PPPK Formasi Nakes dan Guru - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Wako Fadly Amran Lantik 133 PPPK Formasi Nakes dan Guru

Jumat, Juli 14, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- 133 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari formasi tenaga kesehatan 94 orang dan tenaga guru 39 orang, resmi dilantik Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Jumat (14/07/2023), di Hall Lantai III Balai Kota.


Pelantikan dihadiri Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Asisten II Setdako  Ewasoska, S.H, Kepala BKPSDM, Rudy Suarman, A.P dan OPD.


Dalam sambutannya, Wako Fadly mengatakan, kebijakan pengangkatan PPPK menjadi salah satu solusi dari Pemerintah Pusat untuk mengurai persoalan tenaga non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun kepada pemerintah.


"Keberadaan PPPK di jajaran Pemko Padang Panjang juga membantu menutupi kekurangan kebutuhan jumlah ASN yang ideal," ucapnya.


Fadly meminta, PPPK yang baru saja dilantik bisa mengabdi kepada masyarakat secara profesional, berdedikasi, penuh tanggung jawab dan integritas.


"Kami menginginkan Bapak Ibu bisa memberikan kemampuan terbaik di bidang tugas masing masing. Sehingga mampu memberi kontribusi positif pada unit kerja masing-masing. Tunjukan etos kerja yang baik, ciptakan kreativitas dan tawarkan pemikiran inovatif dan konstruktif. Serta melekat kewajiban untuk menerapkan konsep ASN Berakhlak," tegasnya.


Fadly mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BKPSDM yang telah melaksanakan seluruh proses pengangkatan PPPK. Menggunakan seleksi yang mengedepankan sistem merit sehingga didapat apartur yang berkualitas, profesional, kapabel dan bertalenta untuk menyongsong era Indonesia Emas 2045.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK dan pembekalan PPPK.


#GP | DF | Dega

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS