Wako Fadly Amran Dukung Dibentuknya Tim Kordik RSUD - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Wako Fadly Amran Dukung Dibentuknya Tim Kordik RSUD

Selasa, Juli 25, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mendukung terbentuknya Tim Koordinasi Pendidikan (Kordik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang.


Terbentuknya Tim Kordik ini merupakan upaya agar RSUD tidak hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai wahana pendidikan, pelatihan dan penelitian bidang kedokteran dan kesehatan lain. Terkait hal tersebut, RSUD bekerja sama dengan 51 universitas dan akademi yang memiliki Prodi Kesehatan se-Sumatera Barat dan Riau. 


“Ini sesuai dengan visi misi kota kita sebagai Kota Pendidikan. Di Padang Panjang sudah ada pendidikan agama, pendidikan formal, pendidikan seni. Ke depan pendidikan tenaga kesehatan juga ada di Kota Padang Panjang melalui fasilitasi praktiknya di RSUD yang dikoordinir Tim Kordik nantinya,” ujar Wako Fadly saat membuka Rapat Pembentukan Tim Kordik di RSUD, Selasa (25/07/2023).


Sementara itu, Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA mengatakan, keberadaan Tim Kordik ini turut mempengaruhi akreditasi rumah sakit. Oleh sebab itu pihaknya akan segera membentuk dan mempererat kerja sama dengan 51 universitas dan akademi yang memiliki prodi kesehatan. 


“Kita akan menjadikan RSUD ini institusi pendidikan. Alhamdulillah teman sejawat 35 orang dokter spesialis, perawat, farmasi mendukung langkah ini,” sebutnya. 


Senada dengan Dirut RSUD, Dekan Fakultas Kesehatan (FK) Unand, Dr.dr. Afriwardi, SH, Sp.Ko, M.A menyampaikan, menjadikan rumah sakit sebagai wahana pendidikan merupakan tuntutan undang-undang.


“Rumah sakit diharuskan menerima peserta didik, menjadikan rumah sakit tempat wahana pendidikan, wajib hukumnya sekarang. Pendidikan kesehatan ini berbeda dengan pendidikan lain karena pelayanan kepada manusia,” sebutnya. 


Dikatakan, Meskipun berbeda perguruan tinggi saat mendapatkan pendidikan kesehatan di rumah sakit, kemampuan yang dimiliki mesti sama dan ada standardisasi yang harus diakui, tutupnya.


#GP | DF | Harris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS