Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wakil Wali Kota, Drs. Asrul hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat pada Pilkada Serentak 2024 di Hotel Grand Zuri Kota Padang, Rabu (26/07/2023).
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, rakor ini bertujuan menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu dengan Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada, merupakan tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung jawab para penyelenggara,” ucapnya.
Audy menyebutkan, penting adanya dukungan dari Pemerintah Daerah, salah satunya berupa bantuan anggaran untuk pelaksanaan pilkada sesuai dengan tahapan, jadwal dan program kegiatan pemilihan.
Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah I Kementerian Dalam Negeri, Zainal Ahmad menegaskan, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, pendanaan pilkada dibebankan pada APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.
“Efisiensi pendanaan pilkada dilakukan pembiayaan bersama secara proporsional antara provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan dengan beban kerja masing-masing daerah yang dikoordinasikan dengan gubernur,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar Pemprov Sumbar tersebut, mengusung tema Cost Sharing dan Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Wawako Asrul usai mengikuti rakor tersebut, mengungkapkan, pihaknya akan sesegera mungkin menindaklanjuti hasil dan atensi yang telah disepakati pada rapat ini.
“Kita selaku Pemerintah Daerah akan menjadwalkan pembahasan RAB pilkada bersama dengan KPU Kota Padang Panjang. Semoga semua dapat berjalan dengan lancar dan proses tahapan pelaksanaan pemilu bisa tetap stabil dan kondusif,” harapnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, KPU Sumbar dan KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sumbar, kepala daerah beserta kepala BPBD Kesbangpol se-Sumatera Barat.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar