Padang Panjang(SUMBAR).GP- Ruang terbuka hijau (RTH) merupakan salah satu data utama yang dibutuhkan dalam penghitungan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).
"IKTL tersebut merupakan bagian dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang merupakan salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan di Bidang Lingkungan Hidup," sebut Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si saat membuka sosialisasi IKTL, Selasa (25/07/2023), di ruang pertemuan Bappeda.
Kegiatan digelar Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera ini, diikuti beberapa instansi terkait serta Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Menghadirkan narasumber di antaranya Dosen Universitas Bung Hatta, Dr. Ir. Haryani, MTP, Kabid Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion P3E, Alfi Fahmi, S.Pi, M.Si. Serta perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Agam Kuantan, Karseno.
Dikatakan, RTH yang terdapat di perkotaan dapat menyerap air hujan dan mengurangi resiko banjir. Oleh karena itu RTH tersebut harus dikelola dengan baik. Selain itu, vegetasi dalam RTH dapat menyerap suara dan mengurangi tingkat polusi suara di sekitarnya. Hal ini membuat lingkungan sekitar menjadi lebih tenang dan nyaman.
"Saat ini kami di Padang Panjang ada dua permasalahan terkait lahan ini yaitu banjir dan sampah. Produksi sampah bisa 50-60 ton sehari. Tentunya kegiatan ini berkaitan dengan apa kebijakan yang harus kita lakukan. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini kita dapat saling sharing informasi serta dapat memberikan masukan bagi kami terhadap permasalahan tersebut," harapnya.
#GP | DF | Andes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar