Hal itu diungkapkan Darmawan, kepada media Goparlement diruang kerjanya, Jumat (28/7) terkait program peningkatan ekonomi mustahiq di Kabupaten Sijunjung ini.
Disebutkan Darmawan, bahwa Program Balai ternak senilai Rp. 459.650.000,- itu adalah merupakan program Baznas RI yang beberapa waktu yang lalu proposal permohonannya diantar langsung oleh Wakil Bupati, Pimpinan Baznas dan Dinas Kabupaten Sijunjung ke Baznas RI di Jakarta
Program Balai Ternak kambing ini dilaksanakan dengan mengkolaborasikan beberapa pihak terkait yaitu Baznas RI, Baznas Propinsi Sumatera Barat, Baznas Kabupaten Sijunjung, Pemda Kabupaten Sijunjung Dinas Peternakan, Dinas Transmigrasi dan Pemerintah Nagari Padang Tarok
Kegiatan Balai ternak ini dilaksanakan dengan membina warga transmirasi yang bergabung dalam kelompok peternak kambing yang bernama "Kondam Jaya" di Jorong Binuang Aiah Putiah Nagari Padang Tarok yang dipimpin Ketuanya Kasor dan bendahara M.Syafaat untuk memelihara ternak kambing yang nantinya diharapkan dapat mengembangkan ternak kambing untuk di jual, indukan dan pembibitan, serta memanfaatkan limbahnya sebagai pupuk.
Sampai saat ini telah terbangun 2 buah kandang kambing yang sehat dan beberapa bulan kedepan akan segera di masukan 100 ekor kambing indukan, 80 ekor kambing bibit dan 5 ekor kambing pejantan
"Kita harapkan kegiatan beternak kambing oleh mustahik warga transmigrasi ini akan berjalan dengan baik, sehingga akan dapat mengangkat derajat perekonomiannya, sehingga derajat kehidupannya terangkat dari mustahik menjadi muzaki di masa datang," tandas Darmawan.
#GP | Herman | Syahril.S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar