Kehadiran Personel Polsek Tanjung Gadang dilokasi tersebut setelah, menerima laporan dari Wali Nagari Pulasan, perihal peristiwa gantung diri salah seorang warganya, Senin (19/6/2023) siang itu.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kapolsek Tanjung Gadang AKP Sardiman membenarkan peristiwa gantung diri itu terjadi di wilayah hukumnya.
"Korban diduga bunuh diri dengan cara menggantungkan lehernya menggunakan seutas tali pada kunsen pintu penghubung ruang keluarga dengan ruang dapur di rumahnya," ujar Sardiman.
Peristiwa diduga bunuh diri itu pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban SW (40) yang baru kembali dari sungai untuk mencari ikan.
"Sesampainya di rumah didapatinya korban AC (20) sudah dalam keadaan tergantung pada kunsen pintu penghubung ruang keluarga dengan ruang dapur, terdapat lilitan tali di lehernya yang pada bagian atas diikatkan pada kunsen pintu," lanjut Kapolsek menerangkan.
Dari Relis Humas Polres Sijunjung AKP Taufik dan Yudi menuliskan, posisi korban tergantung dengan tali yang terbuat dari plastik namun dalam keadaan kaki menyentuh lantai.
"Menurut petugas medis setempat, korban mengalami gangguan jiwa, lebih kurang empat tahun, sehingga rutin mengonsumsi obat penenang," sambung Sardiman.
Analisa terhadap fisik luar korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau keganjilan pada tubuh korban.
Saat Kapolsek Tanjung Gadang beserta anggota mendatangi lokasi kejadian, jasad korban sudah diturunkan oleh warga.
Pihak Polsek Tanjung Gadang telah menyampaikan kepada keluarga korban apabila curiga atas kematian korban akibat perbuatan orang lain sebaiknya dilakukan visum atau autopsi.
"Namun keluarga tidak berkenan dan menerima kematian korban akibat gantung diri dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum jika terjadi hal-hal di kemudian hari," pungkasnya.
#GP | Herman | Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar