Padang Panjang(SUMBAR).GP- Polres Padang Panjang melalui Sat Reskrim Berhasil menangkap seorang pemuda (HI) 26 tahun, pelaku Pembacokan di jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo, April lalu.
Kapolres Padang panjang, AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Istiklal, Senin (12/06/2023), membenarkan, jajarannya berhasil meringkus (HI) di bekasi jawa barat.
"Anggota berhasil menangkap pelaku pada tanggal 8 juni 2023 di bekasi Jawa Barat, tanpa perlawanan, selanjutnya di giring ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Istiklal menerangkan motif pelaku (HI), sakit hati karena di ejek oleh saudaranya, karena telah memakan sambal (ayam geprek) milik saudaranya tersebut, kebetulan pelaku sedang pulang kampung ( pelaku berdomisili di bogor ), dan berkumpul bersama teman dan saudara di samping rumah neneknya.
Tak terima di ejek, (HI) pergi ke rumah nenek mengambil sebuah celurit dan membacokkan ke arah saudaranya, namun tidak kena, hal ini sontak membuat teman temannya terkejut dan berlarian.
Salah seorang temannya bernama (MI) mencoba melerai, tak terima di lerai HI membacokkan celurit tersebut dan mengenai punggung temannya MI.
Akibatnya MI mengalami luka bacok tiga bagian, 2 bagian punggung dan satu di paha, sehingga korban mengalami luka luka dan mendapatkan perawatan medis, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan di tetapkan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," tutup kasat reskrim.
#GP | Def | Humas Polres padang Panjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar