Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH.MH melalui Paur Humas Polres Sijunjung, AKP Taufik kepada media ini, menyebutkan, mayat tanpa identitas tersebut ditemukan oleh masyarakat bernama RAFLI, 23 th, swasta dan Isal (31) Suku Minang, keduanya warga Jorong Tanjung Medan Nagari Silokek Kecamatan Sijunjung.
Kronologis
Menurut Taufik, pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023 sekira pukul 10.15 Wib di infokan oleh staf pemerintahan Nagari Silokek bernama Rubis berkaitan dengan telah ditemukan mayat tanpa indititas dialiran sungai Batang Kuantan di Jorong Sangkima Kenagarian Silokek, Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi, SH mendatangi TKP bersama Kanit Identifikasi Sat Reskrim Res Sijunjung, Ipda Zalmi dan anggota serta Kanit Reskrim, Aipda Ardion, SH., Bhabinkamtibmas, Bripka Hedycan dan Bhabinkamtibmas, Briptu Lutfi.
Hasil identifikasi awal oleh unit identifikasi Sat Reskrim Polres Sijunjung, mayat tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki, sulit dikenali/diidentifikasi, beberapa bagian tubuh sudah tidak utuh lagi, mayat dalam keadaan tidak ada berpakaian dan di TKP tidak ditemukan identitas apapun.
Setelah penanganan TKP, selanjutnya mayat dievakuasi ke RSUD Sjj bersama dengan Camat Sijunjung, Khairuddin, SE.,
Petugas BPBD Kabupaten Sijunjung, Sekretaris Nagari Silokek dan masyarakat setempat.
Berdasarkan perkiraan hasil visum oleh pihak RSUD Sijunjung mayat tanpa identitas tersebut berjenis kelamin laki-laki dan keadaan mayat tersebut sudah tidak utuh lagi dan perkiraan mayat sudah lebih dari "satu pekan" dimana secara kasat mata pada bagian tangan kiri dan kanan sudah tidak ada terlihat, sedangkan pada bagian kepala hampir tinggal tengkorak dan pada bagian tubuh sudah terlihat bagian tulang dada dan tulang rusuk, sedangkan pada bagian kaki masih utuh kaki kiri dan kanan terbalut kulit hanya saja pada bagian jari jari kaki sudah terlihat bagian tulang belulang saja.
Menurut Taufik, tindakan yang telah dilakukan adalah, mendatangi TKP, melaksanakan TPTKP bersama unit indentifikasi Sat Reskrim Polres Sijunjung, mencatat para saksi, mengevakuasi mayat ke RSUD dan meminta visum et Revertum , melakukan penitipan mayat tanpa identitas di kamar mayat RSUD Sijunjung dan melaksanakan penyelidikan.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar