Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Muhammad Rasyid, Senin (26/06/2023) di Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT). Diterima istri almarhum, Nurzaida selaku ahli waris sebesar Rp42 juta.
Almarhum merupakan pekerja rentan sektor informal yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang premi BPJS-nya dibayarkan Pemko.
Wako Fadly menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Dirinya berharap santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.
Kami bersama-sama ke sini sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang sedang berduka,” ungkapnya seraya menyebutkan Pemko bakal menargetkan seluruh pekerja di Kota Padang Panjang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Idea Chaniago, memuji Pemko Padang Panjang yang sangat menaruh perhatian terhadap para pekerja di Kota Serambi Mekkah ini. Menurutnya tak banyak pemerintah daerah yang seperti itu.
“Padang Panjang merupakan contoh yang baik. Pemko menargetkan seluruh pekerja informal ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak daerah yang belum aware (peduli). Penyerahan ini merupakan syiar. Semoga menjadi amal bagi Pak Wali dan diikuti oleh daerah lain. Ini sangat membantu,” katanya.
Sementara, Nurzaida mengucapkan, terima kasih kepada Pemko bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Terima kasih Pak Wali dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami doakan Pak Wali selalu dirahmati Allah SWT,” tuturnya.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar