Sijunjung (SUMBAR).GP- Setelah berteman dengan akrab dengan orang muslim sekitar sejak 5 tahun lalu, akhirnya Mulatua Siahaan (22) memutuskan dan merubah keyakinan menjadi seorang mualaf dan bersyahadat di kantor KUA Kecamatan Kamang Baru, Rabu (24/5) hari ini.
"Semua persyaratan untuk memeluk agama Islam telah dipenuhinya, seperti serat permohonan masuk Islam, surat pernyataan masuk Islam, surat pernyataan keluar dari Agam sebelumnya, surat pernyataan tidak ada paksaan dari siapapun, semua dokumen itu ditanda tangani oleh Kepala Jorong Parit Rantang dan diketahui oleh Wali Nagari Kunangan Parit Rantang," ungkap Ketua Rumah Mualaf Kamang Baru Emriadi, S.Ag
Menurut Emriadi, kegaiatan pengislaman difasilitasi pengurus Rumah Mualaf Kecamatan Kamang Baru itu langsung di pandu pengislamanya oleh Ka.KUA Kecamatan Kamang Baru Abdurahman.S.Pd.I. di dampingi oleh Emriadi, S.Ag selaku Ketua Rumah Mualaf.
Kepala Kua Kamang Baru Abdurrahman, S.Ag dalam nasehatnya menekankan betapa pentingnya bagi seorang Mualaf menambah ilmu agama di antaranya tentang shalat dan baca Alquran.
Kemudian Abdurahman juga menekankan bahwa perubahan setelah muslim harus segera diwujudkan, sehingga dalam kehidupan kita kedepannya agar ada perubahan ke arah yang lebih baik.
Setelah bersyadat Mulatua Siahaan (22
mengungkapkan rasa gembira dan senang dengan Islam, makanya saya bersyahadat dan berjanji akan mempelajari agama islam dan akan mengerjakan shalat lima waktu.
"Saya senang dan bahagia rasanya memeluk agama Islam, dan saya berjanji akan mempelajari serta mendalami agama Islam dengan sebaik baiknya dan salalu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam," ujarnya gembira.
Ketua Rumah Mualaf Kecamatan Kamang Baru, Emriadi menyebutkan, sejak 4 tahum tahun terakhir telah tercatat sebanyak 75 orang mualaf di Kecamatan Kamang Baru dan semuanya tergabung dalam pembinaan Rumah Mualaf Kecamatan Kamang Baru.
"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan melaporkan ke BAZNAS Kabupaten Sijunjung tentang kegiatan hari ini, untuk dapat di berikan bantuan perlengkapan shalat, pada kesempatan ini kita baru dapat menyerahkan sebuah Al-Qur'an," ujar Emriadi.
Menuru Emriadi, biasanya setiap ada kegiatan pengislaman biaya perlengkapan shalat di berikan oleh BAZNAS Kabupaten Sijunjung dan bagi mualaf yang belum khitan, seperti Mulatua Sihaan ini, pengurus Rumah Mualaf Kecamatan Kamang Baru telah bekerja sama dengan Pimpinan Toko Bangunan Gembira Baru, beliau selalu siap untuk menanggung seluruh biaya yang timbul dalam acara khitannya.
"Sebelum ada kegitan pengislaman ini, sehari sebelumnya telah di adakan pembekalan oleh Pengurus Rumah Mualaf sekaitan dengan kewajiban setelah memeluk agama islam kepada calon mualaf tersebut," papar Emriadi.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar