Pada hari Kamis (11/5) yang pertama mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD nya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah Balon Anggota DPRD sebanyak 30 orang, untuk masing masing daerah pemilihan (Dapil) 10 orang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah, SS.M.IP via WhatsAppnya ketika menjawab pertanyaan media goparlement, Jumat (12/3) sore.
Pada hari Jumat (12/5) juga telah mendaftarkan Bacalegnya Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17 yang dipimpin H.Irradatillah, S.Pt dengan jumlah 30 orang bakal calon DPRD untuk dapil Sijunjung I, II dan III.
Berikutnya masih hari Jumat (12/5) itu juga, KPU Sijunjungpun telah menerima pendaftaran bakal calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dari partai Nasdem, nomor urut 5 sebanyak 30 orang calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar