Sijunjung (SUMBAR).GP- Hari ini, Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23,59 wib ini nanti merupakan saat terakhir jadwal pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) di KPU Kabupaten Sijunjung, jadwal ini berlaku sama untuk seluruh Indonesia.
Hal itu disebutkan oleh salah seorang Komisaris KPU Kabupaten Sijunjung, Alfi Yendri, S.Pt via WhatsAppnya ketika menjawab pertanyaan media Goparlement, Minggu (14/5) siang ini.
Dikatakannya, dari 18 partai yang ada di Kabupaten Sijunjung, baru 9 partai yang telah mendaftar Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) nya ke KPU sampai dengan Sabtu (13/5) tadi malam.
Sembilan partai itu, telah mendaftarkan 30 orang BCAD, untuk Dapil Sijunjung I, II dan III masing masing dapilnya 10 orang. Dapil Sijunjung I meliputi Kecamatan Sijunjung, Lubuk Tarok dan IV Nagari, Dapil Sijunjung II meliputi Kecamatan Koto VII, Sumpur Kudus dan Kupitan sedangkan Dapil Sijunjung III Kecamatan Tanjung Gadang dan Kamang Baru.
"Kesembilan partai yang telah mendaftarkan BCAD nya itu adalah, partai PDIP nomor urut ( 3) , PPP (17), Nasdem (5), Hanura (10), PBB (13), PKS (8), PKB (1), PAN (12) dan Golkar (4)," papar Alfi Yendri.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar