Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna menjamin keamanan pangan yang ada di Pasar Pusat Padang Panjang, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) lakukan pengawasan, Selasa (30/05/2023).
Pengawasan tersebut dilakukan dengan mengambil beberapa sampel pangan. Seperti ikan segar, daging ayam, ikan kering, cincau, kolang kaling, tahu dan aneka kerupuk mentah. Dengan parameter uji kandungan formalin, boraks, rodhamin B (pewarna tekstil) dan methanyl yellow (pewarna).
Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdakop UKM, Fri Yetni, S.E menyampaikan, tujuan pengawasan ini untuk menjamin keamanan pangan yang diperjualbelikan.
"Hasil dari pengujian 32 sampel ini, akan dilakukan pengujian lebih lanjut di Balai BPOM Padang. Untuk hasilnya kita tunggu, demi keamanan masyarakat pengonsumsi pangan yang dibeli di Pasar Pusat," ujarnya.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar