Muhammad Husni Sabil, putera Nagari Tanjung Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung merupakan salah satu dari 20 warga Republik Indonesia yang terjebak dengan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar bebarapa bulan lalu dan viral diberbagai media.
Konferensi pers tersebut dimulai pukul 20.00 wib dipimpin Sekdakab Dr.Zepnihan, AP. M.Si didampingi Kepala Dinas Nakertrans Khamsiardi, STTP., M.Si., Kadis Kominfo David Rinaldo STTP, Pejabat dari BP2MI dan dihadiri Camat Koto VII Elko Pebri Marola, S.STP serta Wali Nagari Tanjung dan kedua orang tua Muhammad Husni Sabil itu.
Dalam konferensi pers tersebut, Sekdakab Zepnihan mengawali sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati, Bapak Benny Dwifa Yuswir tidak bisa hadir dalam pertemuan saat ini dan Wabup Irradatillah juga demikian karena masih dalam berduka serta masih menunggu kedatangan tamu takziah di rumah duka saat ini.
"Alhamdulillah, Sabil panggilan akrabnya telah sampai di Sijunjung dengan selamat berkat kerjasama dan koordinasi semua pihak terkait, baik yang berada di dalam negeri, tingkat pusat, provinsi dan kabupaten maupun dengan pihak terkait di luar negeri tepatnya di Thailand dan Myanmar," ungkap Zepnihan.
"Kepulangan mereka Dari Myanmar sampai ke Jakarta difasilitasi oleh Negara dan khusus Sabil dari Jakarta ke Padang dan sampai di Sijunjung malam ini difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung," sebut Zepnihan.
Pada kesempatan tersebut, Sekdakab mengatakan, begitu kita dapat informasi tentang musibah yang dihadapi Sabil, Pemda Sijunjung inten menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat termasuk dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar demi penyelamatan dan pemulangan Sabil ke kampung halaman ini.
"Jadikan lah peristiwa yang menimpa Sabil ini pelajaran bagi kita semua, terutama warga masyarakat usia kerja. Cukup ini yang pertama dan terakhir buat Kabupaten Sijunjung," tegasnya.
Lebih lanjut, Sekdakab menghimbau masyarakat Kabupaten Sijunjung, khususnya anak anak seusia pencari kerja, agar betul betul selektif, sensitif dan kritis dengan penawaran untuk bekerja ke luar negeri. "Jangan sampai tergoda dengan iming iming gaji besar, akhirnya terjebak dengan pekerjaan yang tidak pantas dan ilegal," diingatkan Sekdakab.
Sedangkan petugas dari BP2MI yang diwakili Fanely mengatakan, pencari kerja ke luar negeri yang memenuhi persyaratan sesuai prosedur ditetapkan pemerintah akan terdata di BP2MI dan akan mengalami kemudahan dalam pemberangkatan, bekerja dan pemulangannya.
Diingatkan Fanely, pencari kerja jangan sampai tergiur dan tertipu dengan gaji yang besar, peristiwa seperti Sabil ini tidak sekali ini saja. Ada yang sudah menghabiskan uang yang cukup banyak, tidak jadi diberangkatkan dan ada juga yang diberangkatkan bermasalah dan terkatung katung sampai di nagara tujuan.
"Kenapa kasus kasus itu terjadi, karena pencari kerja tidak melalui proses sesuai prosedur yang diberlakukan oleh pemerintah. Bila mana pencari kerja tidak mengikuti prosedur, tidak ada datanya di BP2MI maka sulit akses kami menelusuri di luar negeri, namun kita tetap usahakan secara maksimal untuk membantu dalam penyelesaiannya," terang Fanely.
"Terbuka peluang untuk bekerja ke luar negeri, BP2MI ada program kerjasama dengan Jepang dan Malaysia itu program pemerintah, namun kita ikuti langkah dan prosedurnya dari bawah yaitu diawali mendaftar dan ikuti pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja atau BLK ", ungkap Fanely.
Usai penyampaian sambutan dari Sekdakab dan pemaparan pejabat BP2MI dilanjutkan dengan keterangan serta lika liku yang dialami Muhammad Husni Sabil mulai awal tergoda untuk bekerja ke luar negeri, sampai terjebak dengan pekerjaan yang tidak mengenakkan sampai proses pemulangan ke Sijunjung.
"Saya aturkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi Sumbar dan Pemda Kabupaten Sijunjung serta semua pihak yang telah mengeluarkan saya dari belenggu ini," ujar Sabil
"Tanpa bantuan tersebut, belum tentu saya bisa pulang ke kampung halaman dan berjumpa dengan kedua orang tua dan semua keluarga lainnya," aku Sabil sedih.
Dewi sang ibu didampingi Bapaknya Sabil juga menyatakan, menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu pemulangan Sabil kepangkuan kami, khusus Pemda Sijunjung yang telah menfasilitasi Sabil dari Jakarta sampai ke kampung ini.
"Semua jerih payahnya semua pihak termasuk bpk dan ibuk dari BP2MI Sumbar yang telah mendampingi anak kami sampai kesini diberikan pahala oleh Allah SWT hendaknya, aamiin," ujar Dewi
Dari Jakarta sampai ke Padang Sabil didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja Feri Andriadi dijemput ke Bandara Internasional Minang Kabau (BIM) oleh Kadis Kominfo dan Kadis Nakertrans dari Padang langsung ke rumah Dinas Bupati untuk mengikuti konferensi pers sebelum menuju kampungnya di Nagari Tanjung.
Suasana haru dan menegangkan kelihatan jelas di wajah para jurnalis saat mendengarkan pengalaman yang disampaikan Sabil dalam konferensi pers itu baik kesulitan alam yang dilalui sampai ke pusat perusahaan dia bekerja, juga gaji yang tidak sesuai dengan informasi awalnya dan kekerasan yang dialami dalam bekerja, termasuk jenis pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak layak.
Setelah berakhir diskusi antara jurnalis dengan Sabil dan BP2MI yang dipandu Kadis Kominfo David Rinaldo ditutup oleh Sekdakab dengan beberapa poin antara lain;
1. Agar pengalaman Sabil ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para pencari kerja, mari lebih selektif dalam memahami penawaran pekerjaan. Banyak media yang bisa mendapatkan informasi, kalau masih ragu tanyakan pada kantor pemerintah terutama Dinas Nakertrans. Nakertrans juga sudah ada inovasi baru yang bernama "Sijoker" Sistem Informasi Job Ketenagakerjaan, yang memuat lengkap informasi tentang ketenagakerjaan.
2. Justeru itu lah kita adakan konferensi pers saat kedatangan pertama Sabil di Sijunjung, sehingga semua pengalaman Sabil ini sampai ke seluruh masyarakat, terutama anak kemanakan kita yang sedang mencari pekerjaan.
3. Dalam waktu relatif singkat Kadis Nakertrans juga akan menyampaikan informasi dan pengalaman Sabil ini kepada para camat dan Wali Nagari dan hadirkan juga Sabil sebagai Nara Sumber.
4. Terkait dengan kebijakan Pemda terkait kasus Sabil, buat sementara menunggu sampai traumanya hilang dan akan kita fasilitasi sesuai kondisi yang ada pada kita, kalau dikita tidak punya nanti kita komunikasikan dengan pihak provinsi dan pusat sesuai keinginan dan kompetensinya Sabil nantinya.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar