Penangkapan terhadap terduga pelaku NA berawal dari hasil penyelidikan thd peredaran Narkotika di wilkum Polres Tanah Datar, saat diamankan thd terduga pelaku ditemukan barangbukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus dgn plastik klip didalam genggaman tangannya, Atas barangbukti tsb pelaku mengakui dirinya sebagai pemilik barang haram tsb dan akan *mengkonsumsi* Narkotika tsb.
Guna penanganan lebih lanjut, Tim Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar selanjutnya mengamankan terduga pelaku NA berikut barangbukti 1 paket sabu tsb guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Tanah Datar AKP Desneri, SH, MH menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana Narkotika yg saat ini gencar dilakukan oleh Polres Tanah Datar tidak hanya bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai peredaran Narkotika dan Obat2an berbahaya di wilkum Polres Tanah Datar saja.
Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar juga gencar melakukan upaya2 penciptaan daya tangkal di masyarakat dgn memberikan sosialisasi ttg bahaya Narkoba di sekolah2, Nagari maupun jorong sehingga dapat secara bersama sama melakukan upaya untuk menjadikan lingkungan bersih dari peredaran Narkoba.
# GP | Boyle
Tidak ada komentar:
Posting Komentar