Kehadiran mereka dalam rangka kegiatan Commander's Call KETUM partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang dilaksanakan pada hari ini, Senin, 3 April 2023, pukul 09:00 - 10:00. Agenda tersebut berkaitan dengan arahan KETUM AHY dalam menghadapi Gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh KSP Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).
Dalam video live streamingnya AHY berkomentar "di zaman AHY sudah 16 kali Partai Demokrat diajukan ke pengadilan oleh Moeldoko dan 16 kali pula menang. Jadi skornya 16 - 0, demikian sentil AHY yang diiringi gemuruh tepuk tangan.
Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Sijunjung dr. Mendro Suarman berucap "Kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) bertujuan untuk merampas Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Pengajuan PK ini dilakukan satu hari setelah Partai Demokrat mengumumkan dukungannya kepada Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden pada PEMILU tahun 2024 nanti ", ujar Mendro yang suka tantangan ini.
Hal itu disampaikan oleh Mendro panggilan kesayangannya kepada awak media go parlement di Kantornya, Senin, 3/4.
Lebih lanjut Mendro memaparkan bahwa AHY menegaskan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Kubu Moeldoko tidak mempunyai dasar atau kekuatan hukum sama sekali dan sarat dengan muatan politik.
"Commander's Call Dan Konferensi Pers yang disiarkan dari Jakarta ini diikuti oleh 757 DPD dan DPC Partai Demokrat se Indonesia", Mendro menambahkan.
Setelah selesai mengikuti Commander's Call Dan Konferensi Pers di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sijunjung, Ketua DPC dan Petinggi-petinggi lainnya serta simpatisan Partai Demokrat yang berjumlah -+ 50 orang bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri Sijunjung. Tujuan mereka adalah untuk mengantarkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum.
"Pengantaran Surat Permohonan Perlindungan Hukum Ke Kantor Pengadilan di wilayah masing-masing (sesuai dengan tingkatannya) dilakukan oleh seluruh para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia", papar Mendro mengakhirinya.
# GP | Bur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar