Padang Panjang(SUMBAR).GP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menggelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) serta Alokasi Kursi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (06/04/2023) di Auditorium Mifan Waterpark, Silaing Bawah.
Kegiatan diikuti perwakilan partai politik, Kerapatan Adat Nagari (KAN), lurah serta beberapa instansi terkait di Kota Padang Panjang menghadirkan narasumber Muhammad Mufti Syarfi.
Ketua KPU, Okta Novisyah, S. Sos.I menyampaikan sosialisasi ini terkait dengan Peraturan KPU No 6 Tahun 2023.
"Dapil dua kecamatan yang ada di Padang Panjang tidak jauh berbeda dengan dapil sebelumnya. Dapil 1 di Padang Panjang Barat (PBB) dan Dapil 2 di Padang Panjang Timur (PPT). Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk ada pergeseran kursi di masing-masing dapil," jelasnya.
Dengan alokasi kursi DPRD Kota Padang Panjang yang berjumlah 20 kursi, untuk Pemilu 2024 terdiri 11 kursi dapil 2 dan 9 kursi dapil 1.
"Perubahan alokasi kursi dikarenakan oleh meningkatnya pertumbuhan penduduk di dapil 2. Sehingga bertambah satu kursi sedangkan dapil 1 berkurang satu kursi," terangnya
Pihaknya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat luas dapat mengetahui mengenai sebaran dapil dan kursi di Kota Padang Panjang pada pesta demokrasi 2024 mendatang. Serta turut berpartisipasi menyukseskan pemilu serentak yang akan digelar 14 Februari 2024 tersebut.
#GP | DF | Andes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar