KPU Sijunjung Laksanakan Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Pemilu 2024. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

KPU Sijunjung Laksanakan Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Pemilu 2024.

Kamis, April 06, 2023



Sijunjung (SUMBAR).GP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Sumatera Barat,  gelar Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Tahun 2024 di Hotel Bukit Gadang Muaro, Kamis (6/4).


Sebelumnya kegiatan ini  direncanakan pada pukul 13.00 WIB, namun sempat terundur sampai pukul 16.00 WIB, “Karena ada persoalan teknis, maaf kegiatan terundur,”kata Lindo Karsyah, S.S, M.IP, saat membuka Sosialisasi tersebut.


Tampak juga  dihadir dalam sosialisasi itu,  komisioner KPU, Fahrul Rozi Burda, Lc.M.Ud, Gunawan, S.P., Nafwan, S.I.Kom, dan Alfi Yendra, S.Pt serta  Sekretaris KPU Sijunjung  Irzal Zamzami,M.Si.


Dihadapan ratusan peserta sosialisasi yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Unsur Dindukcapil, Kesbang Linmas, Ketua ketua Partai, organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah dan NU juga hadir para jurnalis Sijunjung, Lindo Karsa menyampaikan kata pengantar dan sosialisasi selanjutnya diserahkan kepada  anggota komisioner, Nafwan,S.I.Kom dan Gunawan  tentang pemetakan daerah pemilihan dan  alokasi kursi pada Peleg 2024 mendatang.


Dalam penjelasannya Nafwan menyampaikan beberapa manfaat dari segala sisi bagi semua pihak tentang adanya  perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024 yang akan datang. Jumlah dapil tetap tiga seperti yang lama, namun ada sedikit pergeseran kecamatan dalam wilayah Dapil sekarang.


 “Kalau dulu, Dapil 1 itu terdiri dari Kecamatan  Sijunjung-IV Nagari dan Kupitan. Sekarang Dapil 1 terdiri dari; Kecamatan Lubuktarok-Sijunjung dan IV Nagari”, jelas Nofwan.


Dikatakannya, Dapil 2, dulunya Kecamatan Sumpur Kudus dan Koto VII. Sekarang Dapil 2 terdiri dari Kecamatan  Kupitan, Koto Tujuh dan Sumpur Kudus. Sementara Dapil 3, dulunya Kecamatan  Lubuk Tarok, Tanjung Gadang dan Kambang Baru. Sekarang untuk Dapil 3 terdiri dari Tanjung Gadang dan Kamang Baru.


“Sekarang  setiap Dapil dialokasikan 10 kursi. Kalau dulu, Dapil 1 itu 10 kursi, Dapil 2 sebanyak 8 kursi dan Dapil 3 sebanyak 12 kursi,”papar Lindo Karsyah yang juga mantan wartawan dan Korlip Harian Singgalang itu.


Ditambahkan Gunawan, untuk Pemilu 2024 mendatang akan diikuti 18 partai politik (Parpol). Sedangkan kursi yang tersedia ada 30 kursi yang bakal diperebutkan sebanyak 540 bakal calon legeslatif (Bacaleg) jika semua Parpol mengisi Bacalegnya ditiap Dapil.


Untuk diketahui, DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) untuk Kabupaten Sijunjung, tercatat sejumlah 173.625 pemilih—dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) reguler sebanyak 761 TPS dan satu buah TPS khusus.


Pada acara sosiaisasi tersebut juga dilakukan berbagai tanyajawab. Malah ada diantara peserta yang saling adu Argumentasi dengan komisioner KPU yang sempat membuat tegang suasana.


Namun, sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar dan berakhir beberapa saat menjelang datangnya waktu berbuka puasa Ramadhan di hari ke lima belas itu.


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS