Sebelumnya kegiatan ini direncanakan pada pukul 13.00 WIB, namun sempat terundur sampai pukul 16.00 WIB, “Karena ada persoalan teknis, maaf kegiatan terundur,”kata Lindo Karsyah, S.S, M.IP, saat membuka Sosialisasi tersebut.
Tampak juga dihadir dalam sosialisasi itu, komisioner KPU, Fahrul Rozi Burda, Lc.M.Ud, Gunawan, S.P., Nafwan, S.I.Kom, dan Alfi Yendra, S.Pt serta Sekretaris KPU Sijunjung Irzal Zamzami,M.Si.
Dihadapan ratusan peserta sosialisasi yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Unsur Dindukcapil, Kesbang Linmas, Ketua ketua Partai, organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah dan NU juga hadir para jurnalis Sijunjung, Lindo Karsa menyampaikan kata pengantar dan sosialisasi selanjutnya diserahkan kepada anggota komisioner, Nafwan,S.I.Kom dan Gunawan tentang pemetakan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Peleg 2024 mendatang.
Dalam penjelasannya Nafwan menyampaikan beberapa manfaat dari segala sisi bagi semua pihak tentang adanya perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024 yang akan datang. Jumlah dapil tetap tiga seperti yang lama, namun ada sedikit pergeseran kecamatan dalam wilayah Dapil sekarang.
“Kalau dulu, Dapil 1 itu terdiri dari Kecamatan Sijunjung-IV Nagari dan Kupitan. Sekarang Dapil 1 terdiri dari; Kecamatan Lubuktarok-Sijunjung dan IV Nagari”, jelas Nofwan.
Dikatakannya, Dapil 2, dulunya Kecamatan Sumpur Kudus dan Koto VII. Sekarang Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Kupitan, Koto Tujuh dan Sumpur Kudus. Sementara Dapil 3, dulunya Kecamatan Lubuk Tarok, Tanjung Gadang dan Kambang Baru. Sekarang untuk Dapil 3 terdiri dari Tanjung Gadang dan Kamang Baru.
“Sekarang setiap Dapil dialokasikan 10 kursi. Kalau dulu, Dapil 1 itu 10 kursi, Dapil 2 sebanyak 8 kursi dan Dapil 3 sebanyak 12 kursi,”papar Lindo Karsyah yang juga mantan wartawan dan Korlip Harian Singgalang itu.
Ditambahkan Gunawan, untuk Pemilu 2024 mendatang akan diikuti 18 partai politik (Parpol). Sedangkan kursi yang tersedia ada 30 kursi yang bakal diperebutkan sebanyak 540 bakal calon legeslatif (Bacaleg) jika semua Parpol mengisi Bacalegnya ditiap Dapil.
Untuk diketahui, DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) untuk Kabupaten Sijunjung, tercatat sejumlah 173.625 pemilih—dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) reguler sebanyak 761 TPS dan satu buah TPS khusus.
Pada acara sosiaisasi tersebut juga dilakukan berbagai tanyajawab. Malah ada diantara peserta yang saling adu Argumentasi dengan komisioner KPU yang sempat membuat tegang suasana.
Namun, sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar dan berakhir beberapa saat menjelang datangnya waktu berbuka puasa Ramadhan di hari ke lima belas itu.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar