Pembentukan DPC K.SPSI Kabupaten Sijunjung tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) K.SPSI Provinsi Sumatera Barat, bernomor; KEP.05/DPD.KSPSI/SB/IV/2023, tentang Susunan Personalia DPC KSPSI Kabupaten Sijunjung.
SK DPD K.SPSI Sumbar tersebut ditandatangani, Arsukman Edi, SP, MP (Ketua) dan Aguswanto, SP (Sekretaris) tertanggal, 27 April 2023 dengan masa waktu 2023 - 2028.
Ketua DPC K. SPSI Kabupaten Sijunjung, Saptarius mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD K.SPSI Sumbar karena telah mempercayai dirinya dan personalia lainnya sebagai pengurus.
"Semoga DPC K.SPSI dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pekerja/buruh, sehingga nantinya dapat mengatasi berbagai persoalan ekonomi para pekerja/buruh demi meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh,"harap wartawan Utama yang juga Pemred/Penjab Jurnalsumbar.Com/TaraNews.Co itu.
"Kami berharap dukungan dan kerja sama dari semua stakeholders khususnya pemerintah daerah dalam hal ketenagakerjaan, juga dapat menjaga efektivitas organisasi dan stabilitas di wilayah Kabupaten Sijunjung sehingga pada akhirnya dapat membawa perubahan menuju kearah yang lebih baik lagi bagi kita semua," tambah Peri Eka Putra selaku sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Sijunjung.
"Pemerintah Kabupaten Sijunjung siap menjadi mitra K.SPSI. Mari bersama-sama membangun mitra khususnya di Sijunjung ini yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Tanpa kebersamaan dari kita, ini semua tidak bisa berjalan," ujar Bupati Sijunjung diwakili Kadis Nakertrans, Khamsiardi,S.STP, M.Si.
Berikut Susunan Kepengurusan DPC K.SPSI Kabupaten Sijunjung periode 2023 - 2028
Ketua : Saptarius
Wakil Ketua : Rizal Effendi
Wakil Ketua : Yulicef Anthony
Wakil Ketua : Eky Prima Endo
Sekretaris : Peri Eka Putra
Wakil Sekretaris : Egi Gunandar
Bendahara : Fajar Septarian
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar