Kepala Lapas Kelas II. B Muaro Sijunjung Yurdani, AMd,IP,S.Sos,M.Si mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memasukan programnya yakni Pendidikan Non formal kesetaraan untuk warga binaan yang ada di Lapas Muaro Sijunjung.
"Kami menyadari masih banyak warga binaan kita yang belum memiliki ijazah secara akademik baik Sekolah Dasar, sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas, kami yakin ini akan bermanfaat bagi mereka nanti setelah kembali berada dilingkungan masyarakat setelah bebas nanti," ungka Ka.Lapas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki, SP,M.MA mengatakan perjanjian kerjasama ini dalam upaya mendukung program pendidikan kesetaraan, karena tantangan terberat dalam program pendidikan kesetaraan adalah mengajak orang yang tidak berusia sekolah untuk untuk kembali belajar dan ini juga salah satu upaya untuk merubah pola pikir mereka kearah yang lebih baik.
"Jadi sangat tepat sekali program ini kita laksanakan di lembaga permasyarakatan. langkah - langkah perbaikan di dunia pendidikan akan terus dan selalu dilakukan dengan beberapa upaya dan inovasi yang kita laksanakan, baik di sektor Pendidikan Formal maupun Non Formal," lanjut Puji.
Kepala Bidang Pembinaan Paud dan PNF Dikbud Sijunjung Hendri Nurka, S.Sos, M.Si melaporkan, setelah melakukan Koordinasi dan pendataan awal bersama Kasi Binadik dan Giatja Lapas II.B Muaro Sijunjung Yandri Prama Putra,SH,MH, dari 231 Warga Binaan yang terdapat 219 yang belum memiliki ijazah secara akedemik yang terdiri dari belum tamat Sekolah dasar (SD) 99 orang, belum tamat SMP 60 orang dan belum menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA) 60 orang.
Ini salah satu inovasi yang kita laksanakan dengan menjadikan Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan menjadi Warga Belajar yang nanti kita masukkan di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) secara administrasi Data Pokok Pendidikannya (Dapodik), papar Hendri Nurka.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar