Diketika dijumpai di Kantor Baznas, Muaro Sijunjung, Jumat (14/4) H. Darmawan, mengatakan, Dana Zakat untuk mustahik fakir miskin itu, merupakan penyaluran tahap I tahun 2023 yang disalurkan sejumlah Rp.578.400.000,- kepada 1.446 orang mustahik fakir miskin yang tersebar di Wilayah Kabupaten Sijunjung, terdiri dari 8 Kecamatan, 62 Nagari, dan untuk setiap fakir miskin masing masing menerima Rp.400.000,-
Sejak Kamis tanggal 13 April 2023 dan hari Jum'at tanggal 14 April 2023 ini, dana tersebut telah di serahkan kepada Pengurus UPZ yakni kepada UPZ OPD, UPZ kecamatan dan UPZ nagari, di kantor Baznas di Muaro Sijunjung, dan selanjutnya para Pengurus UPZ itulah yang menyerahkan langsung kepada fakir miskin sesuai dengan yang diusulkan kepada Baznas Kabupaten Sijunjung sebelumnya.
"Kita berharap sebelum hari H lebaran Idhul Fitri tahun ini, dana tersebut telah diterima para mustahik fakir miskin tersebut," tandas sang mantan anggota DPRD Sijunjung ini.
Wali Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung, Hafizun, S.Pd.I. menyampaikan rasa gembira dan terima kasihnya kepada Baznas Sijunjung yang telah menyalurkan dana zakat untuk mustahik fakir miskin saat akan lebaran di masa sulit ekonomi ini, sehingga dengan demikian para fakir miskin yang cukup banyak jumlah di daerah ini dapat merasa terbantu dan ikut bergembira menyambut lebaran Idhul Fitri tahun ini.
#GP | Herman | Syahril.S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar