Hal itu disampaikan, Wali Nagari Tanjung Gadang, Prima Randu, S.Pd kepada media ini di kantornya, di Jorong Pasar Tanjung Gadang, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Senin, (20/3)
Lebih lanjut Randu, sapaan Wali Nagari Tanjung Gadang ini, menjelaskan ketiga anggota BPN yang dilantik tersebut adalah Saryati, perwakilan Jorong Timbulun Patah, sebagai pengganti Almarhum Rahman, lalu Apricon dari Jorong Pasar Tanjuang Gadang, sebagai pengganti Apri HS, yang mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai angggota Bawaslu Kecamatan, selanjutnya Aprijon, dari Jorong Pandam, sebagai pengganti Maisuwardi, juga mengundurkan diri dikarenakan dilantik sebagai anggota Bawaslu.
Dikatakannya, ketiga anggota BPN yang dilantik sebagai PAW tersebut adalah sebagai mitra kerja Pemerintahan Nagari.
"Mereka merupakan perwakilan pada masing - masing Jorong yang ada di Kanagarian Tanjuang Gadang," ungkap Randu ramah.
# GP | Bur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar