Tertib Administrasi Pelaku Usaha, DPMPTSP Gelar Sosialisasi dan Bimtek - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Tertib Administrasi Pelaku Usaha, DPMPTSP Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Senin, Maret 13, 2023
Tertib%20Administrasi%20Pelaku%20Usaha,%20DPMPTSP%20Gelar%20Sosialisasi%20dan%20Bimtek

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, diikuti 35 pelaku usaha konstruksi, di Hotel Rangkayo Basa, Senin (13/03/2023).


Bimtek dilaksanakan Agar pelaku usaha di Kota Padang Panjang tertib administrasi perizinan.


Kegiatan dibuka Kepala DPMPTSP Fhandy Rahmadona, S.STP, M.M, Dalam sambutannya, Fhandy mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena masih kurangnya pemahaman bagi pelaku usaha untuk melakukan perizinan secara online single submission (OSS). Ini disebabkan para pelaku usaha masih kurang mendapatkan informasi untuk melakukan perizinan secara online. 


Selain itu, para pelaku usaha juga masih minim dalam membuat laporan dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).


"Kita inginkan pelaku usaha mengetahui penggunaan aplikasi OSS, mengetahui pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Serta dapat memenuhi kewajiban perizinan tersebut, semakin memahami administrasi dan standar usaha yang baik," katanya.


Di samping itu, Dikatakan, melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mendapatkan pembinaan dan mengembangkan serta memonitoring perkembangan investasi yang ada di Kota Padang Panjang. 


"Para pelaku usaha bisa mengetahui dan  memahami perizinan yang telah dikeluarkan pemerintah. Sehingga dapat memperlancar kegiatan usaha mereka dan meningkatkan investasi di kota ini," tambahnya.


Kegiatan berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua, peserta akan mengikuti tes Sertifikasi Jasa Kontruksi oleh P3SM, dan diberi sertifikat bagi yang lulus.


#GP | DF | Cigus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERTIFIKAT JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS