Tertib Administrasi Pelaku Usaha, DPMPTSP Gelar Sosialisasi dan Bimtek - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Tertib Administrasi Pelaku Usaha, DPMPTSP Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Senin, Maret 13, 2023

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, diikuti 35 pelaku usaha konstruksi, di Hotel Rangkayo Basa, Senin (13/03/2023).


Bimtek dilaksanakan Agar pelaku usaha di Kota Padang Panjang tertib administrasi perizinan.


Kegiatan dibuka Kepala DPMPTSP Fhandy Rahmadona, S.STP, M.M, Dalam sambutannya, Fhandy mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena masih kurangnya pemahaman bagi pelaku usaha untuk melakukan perizinan secara online single submission (OSS). Ini disebabkan para pelaku usaha masih kurang mendapatkan informasi untuk melakukan perizinan secara online. 


Selain itu, para pelaku usaha juga masih minim dalam membuat laporan dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).


"Kita inginkan pelaku usaha mengetahui penggunaan aplikasi OSS, mengetahui pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Serta dapat memenuhi kewajiban perizinan tersebut, semakin memahami administrasi dan standar usaha yang baik," katanya.


Di samping itu, Dikatakan, melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mendapatkan pembinaan dan mengembangkan serta memonitoring perkembangan investasi yang ada di Kota Padang Panjang. 


"Para pelaku usaha bisa mengetahui dan  memahami perizinan yang telah dikeluarkan pemerintah. Sehingga dapat memperlancar kegiatan usaha mereka dan meningkatkan investasi di kota ini," tambahnya.


Kegiatan berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua, peserta akan mengikuti tes Sertifikasi Jasa Kontruksi oleh P3SM, dan diberi sertifikat bagi yang lulus.


#GP | DF | Cigus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS