Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) jemput bola dalam percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Padang Panjang, Kamis (09/03/2023).
Kepala DPMPTSP, Fhandy Rahmadona, S.STP, M.M menyampaikan, ini merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan pihaknya dengan jemput bola langsung kepada pelaku UMKM yang belum memiliki NIB.
Dikatakan, Dengan inovasi tersebut, pelaku usaha di Kota Padang Panjang diberikan kemudahan dalam mengurus perizinan berusaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Baik usaha baru maupun usaha yang telah berdiri sebelum operasional OSS.
"Dengan adanya jemput bola ini, diharapkan UMKM dapat lebih cepat naik kelas dan berkembang. Karena legalitas NIB sangatlah penting dan menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal," jelasnya.
Disebutkan, pelaku UMKM yang sudah mengantongi NIB ini, usahanya sudah formal, karena teregister dalam database.
"Jika sudah terdata, tentu akan lebih mudah mengembangkan usahanya. NIB juga bisa digunakan dalam pengajuan kredit usaha ke perbankan dan juga menjadi basis bagi pelaku UMKM untuk bergabung ke dalam e-Katalog lokal," katanya.
Di samping itu, pelaku usaha mikro yang telah memiliki NIB juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kita inginkan para pelaku usaha kita secepatnya memiliki NIB karena ini akan memudahkan mereka dalam berdagang," tutupnya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar