Padang Panjang(SUMBAR).GP- Prevalensi stunting Kota Padang Panjang pada 2022 mencapai angka 16,8 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari standar WHO (World Health Organization) yaitu sebesar 20 persen.
Hal tersebut diketahui dari data yang disampaikan Asisten Deputi Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada rapat persiapan roadshow daring percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem Provinsi Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Jumat (31/03/2023).
Dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kota Serambi Mekkah ini juga peringkat kedua angka stunting terendah di Sumbar. Setelah Kota Sawahlunto 13,7%, Kota Bukittinggi 16,8% dan Kota Payakumbuh sebesar 17,8%.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes), Rahmaisa, SKM yang hadir mengikuti rapat tersebut, mengatakan, pada 2021 angka stunting di Padang Panjang berdasarkan hasil SSGI yaitu 20-an persen. Pada 2022 menjadi 16,8% atau turun sekitar 3,2%.
Hal ini didorong beberapa faktor. Antara lain pelaksanaan survei itu sendiri yang penuh dengan kehati-hatian serta keterisian data e-PPGBM Kota Padang Panjang pada 2022 sudah cukup membaik diangka di atas 90%.
“Dengan kata lain sudah 90% dari balita yang ada, sudah melaksanakan penimbangan setiap bulannya ke posyandu. Jadi gap antara data SSGI dengan e-PPGBM cukup kecil yaitu diangka 2%. Mungkin ini salah satu penyebab terjadinya penurunan angka stunting,” sebut Era.
Namun demikian, angka ini masih jauh di atas nasional yang menargetkan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024. Pihaknya akan terus berusaha menurunkan angka stunting sehingga bisa mencapai target dari Pemerintah Pusat.
“Salah satu caranya kami akan berusaha melengkapi sarana dan prasarana, yaitu, alat pengukuran balita stunting (antroprometerkid). Insyaa Allah tahun ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah dan mencukupi alat ini untuk Kota Padang Panjang,” sebutnya.
Di samping itu, lanjut Era, Kemenkes pada 2023 ini juga men-support Kota Padang Panjang untuk menurunkan angka stunting. Di samping memberikan PMT rutin, Kemenkes juga memberikan bantuan dana untuk pemberian PMT terhadap balita di Kota Padang Panjang.
“Yang kita sisir atau yang diutamakan dalam pemberian PMT pada tahun ini adalah anak usia di bawah dua tahun. Karena mereka inilah nantinya yang berpotensi akan menimbulkan angka-angka stunting baru di Kota Padang Panjang. Jadi kita akan meminimalisir kemungkinan tersebut,” sebutnya.
Guna mengurangi risiko stunting, Era berharap kepada masyarakat khususnya remaja putri yang belum menikah untuk selalu mengonsumsi tablet tambah darah selama satu bulan penuh pada saat mengalami menstruasi. Sedangkan untuk usia pranikah pihaknya mengimbau agar melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum menikah.
“Sedangkan untuk ibu hamil kita harapkan selalu melakukan pemeriksaan secara rutin ke fasilitas pelayanan terdekat. Yang paling pertama yaitu mengonsumsi tablet tambah darah, karena kalau sudah anemia apapun bisa terjadi. Untuk ibu yang memiliki balita diharapkan juga secara rutin mengunjungi posyandu dan melengkapi imunisasi anak,” harapnya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si yang juga mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam komitmen menurunkan prevalensi stunting tersebut.
"Ini bukan kerja satu OPD saja. Namun ada peran dari seluruh OPD serta pihak-pihak lain. Persoalan stunting tidak bisa dikerjakan tanpa dukungan bersama. Kesediaan masyarakat untuk didampingi dan melaksanakan arahan-arahan tentang mencegah dan menangani stunting, juga sangat menentukan suksesnya penurunan prevalensi stunting tersebut," katanya.
Sonny mengimbau jajaran OPD dan kecamatan serta kelurahan agar dapat mempertahankan turunnya angka prevalensi stunting, dengan tetap menjalankan program-program terkait. Sehingga target Pemerintah Pusat sebesar 14% pada 2024 bisa tercapai.
Tampak hadir pada rapat tersebut, Staf Ahli SDGs Kemenko PMK, Agus Suprapto, Sekda Sumbar, Hansastri, perwakilan dari Bappeda, Dinkes dan Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar