Padang Panjang(SUMBAR).GP- Usai petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah calon pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Ketua RT se-Padang Panjang, di Auditorium Mifan Waterpark, Rabu (29/03/2023).
Pada pelaksanaan coklit tersebut, Bawaslu selaku pengawasan pelaksanaannya menemukan ada data yang tidak sesuai dan tidak ditemukan.
Ketua Bawaslu, Santina, S.P menyampaikan, usai pantarlih melaksanakan coklit, pihaknya juga menurunkan tim untuk mengawasi apakah semua rumah sudah didata pantarlih.
"Dari pengawasan kita, ditemukan beberapa rumah yang tidak menggunakan stiker. Ini disebabkan ada beberapa masyarakat yg tidak mau dipasangkan dan juga karena lepas lemnya. Ada pula pihak keluarga yang sudah meninggal, namun tidak dilaporkan, jadi datanya masih hidup," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, tujuan dilaksanakannya rakor ini untuk mengimbau kepada ketua RT bila ada warganya yang meninggal dunia ataupun pindah domisili, untuk segera melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara, Kepala Disdukcapil, Dra. Maini, M.M juga memberitahukan kepada seluruh ketua RT yang hadir apa saja yang harus dilakukan jika dilakukan pelaporan tersebut.
Ikut hadir perwakilan Komisi Pemilihan Umum, Polres Padang Panjang, petugas Rumah Tahanan Kelas IIB, dan undangan lainnya.
#GP | DF | Julay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar