Memasuki Ramadan, Masyarakat Diimbau Jaga Trantibum - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Memasuki Ramadan, Masyarakat Diimbau Jaga Trantibum

Selasa, Maret 21, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Memasuki bulan Ramadan 1444 Hijriyah, Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol Damkar) mengimbau masyarakat menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta kenyamanan (trantibum) di lingkungan tempat tinggal maupun sekitar tempat ibadah.


“Mari bersama-sama kita mewujudkan trantibum agar terciptanya kenyamanan dan kekhusyukan selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujar Plh Kasatpol PP Damkar, Zulkifli, S.H, Selasa (21/03/2023).


Dikatakan, himbauan kepada pengusaha restauran, rumah makan, kafe dan warung tidak menyediakan tempat, melayani dan menjual makanan maupun minuman pada siang hari. 


“Kemudian selepas berbuka, saat beroperasi kembali, tidak melakukan aktivitas yang dinilai mengganggu kekhusukan dan kelancaran ibadah pada malam Ramadan. Seperti memainkan maupun memperdengarkan musik dengan volume yang terlalu keras,” katanya. 


Bukan saja di kafe, restauran dan sejenisnya, di tempat-tempat umum, di siang hari masyarakat diminta tidak makan dan minum sesukanya. 


Di samping itu, Zulkifli meminta masyarakat waspada terhadap bahaya kebakaran. “Kebakaran bisa terjadi kapan saja. Jangan lalai. Hindari penyebab kebakaran. Penggunaan peralatan listrik jangan berlebihan, pemakaian kompor gas harus sesuai aturan,” ujarnya.


Ketika terjadi kebocoran dan bau gas, segera buka jendela dapur dan rumah. Jangan nyalakan listrik dulu. 


“Kalau mau meninggalkan rumah, saat mau melaksanakan ibadah Salat Tarawih, periksa peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah, periksa kondisi dapur," tuturnya.


#GP | DF | Harris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS