Dikutip dari portal Canangnews, Selasa (21/3) seperti diketahui bahwa pengelolaan dana BOS, diharapkan lebih akurat dan bertanggung jawab dengan RKAS yang terintegrasi dengan SIPD. Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.
Kemudian, format data dan standar acuan sebelumnya masih bervariasi. Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku. Selain itu, proses persetujuan dokumen yang dahulu memakan waktu karena alurnya bervariasi, persetujuan dokumen jadi lebih cepat dengan adanya standardisasi dan otomasi alur.
Proses konsolidasi anggaran sekolah ke dalam anggaran dinas sebelumnya dilakukan manual. Kini, proses ini otomatis, jadi akan sangat menurunkan beban administratif sekolah dan dinas pendidikan.
“Kami harap RKAS berbasis SIPD membantu membuat anggaran pendidikan jauh lebih baik lagi" pungkas Mauvidar
#GP | Herman | TJP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar