Ini Pokok pokok pikiran dalam Musrenbang RKPD 2024 disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Redi Susilo, S.Pd - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Ini Pokok pokok pikiran dalam Musrenbang RKPD 2024 disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Redi Susilo, S.Pd

Jumat, Maret 31, 2023


Sijunjung (SUMBAR). Dihadapan peserta Musrenbang Terintegrasi dengan Rembuk Stunting, Kamis (30/3) di Gedung Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Redi Susilo, S.Pd mengatakan, Musrenbang salah satu kegiatan sangat penting bagi pemerintah daerah guna merumuskan rencana pembangunan kedepan.


Dihadapan peserta Musrenbang yang juga dihadiri unsur Bapppeda Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya& Tata Ruang Provinsi Sumbar, Kemenkes dan para unsur Bapppeda kabupaten dan kota tetangga Redi Susilo memaparkan tujuan pelaksanaan Musrenbang adalah sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RKPD.


Kepada peserta Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Sijunjung ini, agar bisa mencurahkan segenap pemikiran dan ide ide kreatifnya selama kegiatan ini berlangsung. Kita berharap kegiatan ini mengokohkan kolaborasi antar Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat melahirkan perencanaan yang lebih kreatif, sinergis dan tepat sasaran.


Ditekankannya, masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembangunan, karena masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai ke tahap evaluasi. Ini berarti masyarakat tidak lagi dijadikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan.Artinya dalam kata lain masyarakat dilibatkan dalam proses penentuan arah kebijakan. Sehingga Musrenbang ini dapat melahirkan kebijakan mensejahterakan masyarakat.


Penjaringan aspirasi masyarakat yang merupakan proses awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dilakukan secara bertahap melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang secara partisipatif dilakukan mulai tingkat kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum OPD yang selanjutnya diformulasikan melalui forum Musrenbang Kabupaten sebagaimana diatur dalam Permendagri no 86 tahun 2017.


Sedangkan penelaahan pokok pokok pikiran DPRD disebutkan dalam pasal 153 dan pasal 178 Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa penelaahan pokok pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat (RDP) dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses diselaraskan dengan sasaran dan perioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. Hasil telaahan pokok pokok pikiran DPRD dirumuskan dalam daftar permasalahan.


Gambaran secara umum Pokok pokok pikiran dari masing masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung tahun 2024 sebagai berikut;


1.Bidang Pendidikan: terkait dengan permasalahan belum terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah seperti mobiler, ruang kelas, alat peraga edukasi, Mushalla, fasilitas kebersihan serta sarana olahraga dan pengadaan komputer untuk menunjang proses belajar, serta peningkatan kualitas dan jumlah tenaga pendidik.


Dengan terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan ini, kami mengharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sijunjung menjadi optimal kedepannnya dan mampu bersaing dengan Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat.


2. Bidang Kesehatan: terkait dengan permasalahan belum terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan berupa pemberian fasilitas kesehatan maupun prasarana pendukung lainnya kepada masyarakat.


Dengan terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya stunting pada anak. Seperti kitaketahui bahwa stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas masyarakat di Indonesia. Bukan  hanya  mengganggu pertumbuhan fisik, anak-anak juga mengalami gangguan perkembangan otak yang akan memengaruhi kemampuan danprestasi.Selain itu,anak yang menderita stunting akan memiliki riwayat kesehatan buruk karena daya tahan tubuh yang juga buruk. Stunting juga bisa menurun kegenerasi berikutnya bila tidak ditangani dengan serius.


Ini merupakan gambaran secara umum Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang terkait dengan isu dan permasalahan yang tengah kita hadapi.Masih banyaknya rumusan permasalahan baik dibidang Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, seperti belum terpenuhinya kebutuhan infrastruktur jalan, sumberdaya air,airminum,drainase, dan prasarana permukiman lainnya.


Permasalahan pada Urusan Pemerintahan Bidang  Perumahan dan Kawasan Permukiman, terkait masih adanya masyarakat yang menempati rumah tidaklayak huni dan belum terpenuhinya kebutuhan prasarana dan utilitas kawasan perumahan,termasuk jaringan listrik.


Permasalahan pada urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja, terkait dengan rendahnya keterampilan tenaga kerja atau calon tenaga kerja serta tingginya angka pengangguran karena sedikitnya peluang kerja.


Permasalahan pada Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian, terkait belum terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pertanian seperti lahan, jalan usaha tani, alat dan mesin pertanian, serta bibit untuk budi daya pertanian dan peternakan.Serta permasalahan pada Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan,terkait dengan permasalahan belum terpenuhinya kebutuhan sarana distribusi perdagangan dan penguatan UMKM yang telah ada.


Demikianlah secara umum gambaran dari penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD  Sebagai media perencanaan pembangunan.Musrenbang memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan serta memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat untuk ikut andil dalam pemilihan strategi dan kebijakan pembangunan. Untuk itu kami sebagai lembaga perwakilan rakyat mengingatkan agar musrenbang ini menjadi media untuk mewujudkan integrasi dan sinkronisasi usulan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD nantinya.


Sesuai dengan tema RKPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2024 adalah “Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, diharapkan dalam melaksanakan musrenbang, kita mampu menerjemahkan dalam program,kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung percepatan pembangunan daerah di kabupaten yang kita cintai ini, dengan mengubah alur pikir kita,bagaimana dalam waktu singkat kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat banyak.


#GP | Herman.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS