Harga Pangan dapat Diakses Melalui Website Info Pangan Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Harga Pangan dapat Diakses Melalui Website Info Pangan Padang Panjang

Rabu, Maret 29, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)  Kota Padang Panjang secara rutin telah melakukan pemantauan harga pangan strategis setiap hari. Hasil pemantauan mereka, bisa diakses oleh publik melalui website.


"Pada 2020 lalu Pemerintah Kota membuat inovasi dengan membangun sistem pemantauan dan publikasi berbasis aplikasi dan website yang dinamakan Info Pangan Kota Padang Panjang. Website tersebut bisa diakses melalui link https://info-pangan.padangpanjang.go.id/," jelas Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si saat dikonfirmasi, Rabu (29/03/2023). 


Dijelaskan, pelaksanaan pemantauan harga oleh TPID terlaksana secara sistematis dan memanfaatkan aplikasi dan teknologi informasi. Sistem pemantauan dan publikasi yang dinamakan Info Pangan ini hanya Padang Panjang satu-satunya di Sumbar yang baru menggunakan aplikasi dan website.


"Kegiatan ini diawali dengan pembentukan Tim Pemantau Harga Pangan dari dua OPD. Yaitu Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, bersama Dinas Pangan dan Pertanian. Setelah pembentukan tim, dilaksanakan rapat teknis pemantauan harga di Sekretariat TPID," terangnya.


Dalam rapat itu disepakati komoditi yang dipantau, waktu pemantauan, teknis pelaporan, teknis verifikasi, dan teknis publikasi. 


"Selanjutnya dilakukan pembuatan aplikasi infopangan.padangpanjang.go.id oleh Dinas Kominfo dan capacity building pemanfaatan aplikasi kepada seluruh user yang berkepentingan. Setelah itu baru dilakukan pemantauan dan publikasi harga 51 pangan strategis di Kota Padang Panjang setiap hari,” sebut Putra.


Pemantauan harga pangan, lanjut Putra, dilakukan setiap hari kerja pada pukul 09.00 WIB-11.00 WIB. Tim Pemantau melakukan input data hasil pemantauan ke dalam aplikasi paling lambat pukul 13.00 WIB. Hasil input tersebut diproses dan divalidasi Sekretariat TPID (Bagian Perekonomian dan SDA) paling lambat pukul 14.00 WIB. 


"Sekretariat TPID melakukan klarifikasi via telepon atau WA kepada Tim Pemantau jika terdapat data yang tidak lazim. Setelah itu data yang sudah divalidasi langsung tampil di website," ujarnya.


Diungkapkan, website info pangan Kota Padang Panjang ini dapat diakses masyarakat secara luas. Website tersebut menampilkan harga rata-rata 51 komoditas pangan di Kota Padang Panjang setiap hari kerja, berikut infografisnya, serta informasi fluktuasi harga dan grafik perkembangan harga masing-masing komoditi dalam rentang waktu yang dibutuhkan dalam tiga kategori (harga rata-rata, harga pertanian, dan harga perdagangan).


“Pemantauan dan publikasi harga pangan strategis ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga dan merumuskan kebijakan ekonomi yang perlu diambil,” terang Putra.


Ditambahkan, selain Pemerintah, perkembangan harga ini juga berguna bagi rumah tangga dan pelaku usaha.


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS