"Itu anggaran perjalanan dinas eksekutif dan legislatif untuk satu tahun anggaran, ada porsinya masing-masing dan itu masih memenuhi standar dengan banyaknya jumlah pejabat dan pegawai yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong," kata Sekda Yusran Fauzi, Kamis (30/3/2023).
Dia menjelaskan anggaran perjalanan dinas tersebut terbagi menjadi sekitar Rp15 miliar untuk eksekutif tersebar dalam puluhan organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian di BLUD dan unit pelayanan terpadu (puskesmas), sedangkan Rp10 miliar untuk biaya perjalan dinas pihak legislatif.
Melihat situasi keuangan negara pascapandemi COVID-19 saat ini, kata dia, perjalanan dinas pejabat akan dilakukan lebih selektif dan tidak semuanya dipenuhi sehingga anggaran yang ada itu pada akhir tahun tidak semuanya akan terserap.
"Setiap perjalanan dinas itu ada laporannya baik tujuan maupun capaian sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Perjalanan pejabat dan pegawai Pemkab, di samping menyangkut kedinasan juga ada yang berbentuk studi banding dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan di daerah itu.
Untuk itu, ia mengimbau kalangan pejabat di Pemkab Rejang Lebong agar menggunakan anggaran perjalanan dinas yang telah dianggarkan ini sesuai dengan peruntukan dan tujuannya sehingga tidak terkesan hanya menghabiskan keuangan negara saja.
#GP | Ibr randika | Relis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar