DPRD Rejang Lebong Lakukan PAW Anggota Yang Meninggal Dunia - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

DPRD Rejang Lebong Lakukan PAW Anggota Yang Meninggal Dunia

Rabu, Maret 29, 2023


Rejang Lebong (BENGKULU)GP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pergantian antar waktu (PAW) satu orang anggota dewan yang meninggal dunia pada akhir 2022.


Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen usai memimpin Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan di Gedung DPRD Rejang Lebong Rabu (29/3) sore mengatakan anggota DPRD Rejang Lebong yang dilantik tersebut berasal dari Partai Perindo atas nama Hatta Dinata menggantikan almarhumah Hj. Netty Yuliani.


"Anggota DPRD Rejang Lebong yang baru kita lantik ini diharapkan nanti bisa langsung menjalankan tugasnya dan kita mengapresiasi jasa baik yang sudah dilakukan almarhumah Hajah Netty Yuliani selama ini," ujarnya.


Dia menjelaskan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Rejang Lebong untuk Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Rejang Lebong sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut baru dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu tentang penetapan itu  turun.


Dengan telah dilantiknya anggota DPRD pengganti tersebut, kata dia, maka jumlah anggota DPRD Rejang Lebong kembali lengkap 30 anggota sehingga jalannya agenda persidangan dewan tidak terganggu.


Sementara itu Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengharapkan anggota DPRD Rejang Lebong yang baru dilantik bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) yang meliputi Kecamatan Curup, Curup Utara, Bermani Ulu, dan Kecamatan Bermani Ulu Raya.


Ia menyampaikan rasa dukacita kepada keluarga almarhumah Hj. Netty Yuliani yang meninggal dunia pada Desember 2022.


Sebelumnya Ketua DPD Partai Perindo Rejang Lebong Heri Purwanto menyatakan proses usulan PAW anggota DPRD Rejang Lebong itu sudah dilakukan sejak Januari 2023 di mana pengajuannya dilakukan kepada DPP Partai Perindo di Jakarta.


Setelah usulan PAW disampaikan ke DPP Partai Perindo selanjutnya keputusan siapa yang menggantikan almarhumah merupakan keputusan dari DPP, sedangkan DPW dan DPD hanya menindaklanjuti.


#GP |  A lestari  |  Rilis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS