Baznas Kembali Salurkan Zakat kepada 175 Mustahik - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Baznas Kembali Salurkan Zakat kepada 175 Mustahik

Rabu, Maret 08, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang kembali menyalurkan zakat kepada 175 mustahik, di Masjid Tauhid Pasar Baru, Rabu (08/03/2023).


175 mustahik tersebut terdiri dari penerima program Padang Panjang Makmur, 133 orang. Program Padang Panjang Sehat dan Peduli diterima sembilan orang, serta Program Padang Panjang Cerdas, 33 orang. Dengan total zakat Rp372.400.000.


Wawako Asrul menyampaikan, terima kasih kepada Baznas yang sangat peduli kepada masyarakat Kota Padang Panjang dengan ikut menanggulangi kebutuhan masyarakat.


"Kami dari Pemerintah Kota bersyukur sekali kepada pengurus Baznas yang terus peduli kepada masyarakat Padang Panjang. Teruslah berlaku adil dalam menjalankan peran zakat, dan berupaya untuk selalu menjaga kepercayaan publik," ujarnya.


Kepada penerima zakat, Asrul berharap untuk amanah dalam mempergunakan bantuan zakat yang diberikan dengan baik, dan benar-benar dipergunakan sesuai dengan keperluannya.


Sementara itu, Ketua Baznas Padang Panjang, Syamsuarni, S.Ag mengatakan, dengan adanya penyaluran zakat ini, bisa membantu memberantas kemiskinan di Kota Padang Panjang.


"Kami berharap dengan adanya penyaluran zakat ini bisa membantu Bapak Ibu semua dengan menggunakannya sesuai permintaan. Apalagi beberapa hari lagi kita memasuki bulan suci Ramadan, ini bisa digunakan untuk membuka usaha di bulan itu," ungkapnya.


Ikut hadir kepala OPD, kepala Kantor Bank Nagari Syariah Padang Panjang, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, camat dan lurah serta undangan lainnya.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS