"Sertifikat tersebut telah kita serahkan kepada masing masing pemilik atau pengurus aset itu belum lama ini di Kantor Wali Nagari Guguk,"ujar Wali Nagari Guguk Zainal, S.Pd.I di Muaro, Selasa (28/2)
Selain sertifikat perorangan juga semua aset sekolah, masjid, pos ronda, Kantor Jorong, posyandu dan fasilitas umum sudah punya sertifikat tersendiri dan masuk dalam jumlah 195 tersebut.
Selain bermanfaat untuk menghindari terjadinya perselisihan antar sesama warga dan sesama ninik mamaknya, sertifikat tersebut bisa jadi untuk diborokan ke Bank bagi masyarakat yang membutuhkan modal kerja, usaha bisnisnya masing masing.
"Masyarakat setempat sangatlah bergembira dengan upaya kita memasukkannya ke dalam program PTSL tersebut," jelas Zainal yang memimpin nagari Guguk dua periode itu.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar