Direlis dari MC Sijunjung, sertifikat itu diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan didampingi Kepala Dinas Kesehatan, drg. Ezwandra.
Diketahui, Frambusia merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri, dan sangat menular. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk dan penyakit ini biasanya juga banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun.
“Penerimaan sertifikat ini membuktikan bahwa kondisi sanitasi di Ranah Lansek Manih sangat baik. Mari kita jadikan sebagai motivasi dan apresiasi untuk mengoptimalkan serta meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sijunjung, yang tidak hanya bebas Frambusia melainkan bebas dari penyakit menular lainnya,” kata Sekda melalui Kadis Kominfo David Rinaldo kepada MC Sijunjung.
Dengan mendapatkan sertifikat sebagai Kabupaten Bebas Frambusia, menurut David, pihaknya akan berupaya mempertahankan status Bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk stakeholder yang sudah bekerja sama dalam mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
“Untuk mempertahankan status bebas Frambusia, tentunya harus menjaga kesehatan melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkunga serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tuturnya.
Pihaknya juga akan terus mendukung Indonesia bebas Frambusia di tahun 2024 dengan ikut berkomitmen menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kolaborasi dan bekerjasama dalam mendukung Indonesia bebas Frambusia.
“Kita di Pemkab Sijunjung bertekad untuk menggerakkan seluruh masyarakat dalam mencegah munculnya Frambusia dengan melakukan kegiatan promosi kesehatan,” pungkasnya.
#GP | Herman | Dicko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar