Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AM (53) menusuk korban Hendri Alias I Chino (63), hingga tidak bisa diselamatkan dan meninggal ditempat, di jorong Seberang Taman, Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh selatan, Senin (13/02/2023), Sekitar pukul 05.00 Wib.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal, S.H, M.H membenarkan kejadian tersebut, Ia menerangkan, salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian awalnya mendengar Pelaku AM mengamuk dan memecahkan Kaca mobil serta Rumahnya.
Ketika di tanya, pelaku langsung mengejar saksi, karena takut Saksi pun menutup Roling toko dan memantau kelakuan AM dari Lantai dua ruko Miliknya.
Dari lantai dua saksi kembali melihat pelaku AM memecahkan kaca mobil avanza miliknya, kemudian memukul kendaraan lain yang melintas dari arah malalo menuju polsek Batipuh selatan, tak lama kemudian pelaku sambil berjalan menuju arah pos ronda dan mengeluarkan kata kata "den bunuah ang" (saya bunuh kamu) sebanyak 2 kali kepada Korban I cino.
Sekitar pukul 05.00 Wib ketika hendak sholat subuh ke masjid, salah seorang warga lainnya menemukan Hendri alias I cino tertelungkup dengan kondisi berlumuran darah karena luka tusukan di dada dan punggung.
Kasat reskrim mengatakan, personil telah menangkap pelaku AM di rumahnya, yang berjarak lebih kurang 1 kilo meter dari lokasi kejadian, polisi mengamankan Satu buah pisau bersarung yang terselip di pinggang pelaku, dan satu buah tongkat yang berisikan pisau kecil yang berujung runcing di tangan pelaku AM.
"Olah TKP sudah dilakukan dan pelaku telah di amankan di polres padang panjang, sekarang kami sedang fokus untuk mendalami kasus ini, pelaksanaan penyidikan akan tetap berjalan sesuai dengan SOP," terang Istiklal.
Ditambahkan, Berdasarkan keterangan dari masyarakat di lokasi kejadian dan informasi dari keluarga pelaku, AM memang memiliki gangguan Jiwa.
"Untuk mendalami kebenaran tersebut, kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka ke dokter ahli jiwa," Tutup Kasat Reskrim.
#GP | Def | Humas Polres Padang Panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar