Hal itu diungkapkan Syamsul Arifin saat memberikan sambutan pada acara peringatan Isra'dan mi'raj Nabi Muhammad SAW Guru Pendidik Agama Islam (PAI) SD, SMP dan SMA/SMK SE Kabupaten Sijunjung di Masjid Taqwa Muaro, Selasa(21/2).
Lebih lanjut Syamsul menyampaikan bahwa, pembayaran sertifikasi bagi guru PAI di sekolah berasal dari anggaran Kemenag, karena ini adalah regulasinya, jadi gaji guru-guru PAI berasal dari Pemda kabupaten/kota bagi SD dan SMP serta dari Pemprov bagi SMA/SMK sedangkan sertifikasinya dibayarkan oleh Kemenag dengan rinciannya sebagai berikut.
Jumlah guru PAI SD 122 orang dengan dana 12 bulan Rp5.325.726.000,- jumlah guru PAI SMP 36 orang dengan dana 12 bulan Rp1.528.824.400,- dan guru PAI tingkat SMA/SMK 15 orang dengan dana selama 12 bulan Rp642.351.600,- dengan total anggaran pembayaran sertifikasinya Rp7.496.898.000,- atau hampir sekitar 7,5 Milyar rupiah.
Kegiatan peringatan Isra'dan mi'raj Nabi Muhammad Saw Guru Agama Islam SD, SMP dan SMA/SMK se Kabupaten itu dihadiri Wakil Bupati Iradatillah, Kadis Pendidikan Puji Basuki, S.P. M.MA, Kakan Kemenag Kabupaten Sijunjung Syamsul Arifin, Kabag Kesra, Jufri, S.Ag serta Pengurus KKGA Kabupaten dan Kecamatan se Kabupaten Sijunjung.
Bertindak sebagai penceramah dalam kegiatan peringatan Isra dan mi'raj Nabi Muhammad, Saw itu Ustadz Jonika Amdodi dari Kabupaten Dharmasraya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar