Kegiatan turut hadir dari Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan, Bappenas, Menpan RB, Bupati Tanggerang Ahmad Zaki Iskandar, Bupati Mempawah Hj. Erlina, Bupati Trenggalek M. Nur Arifin, Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna, Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni, Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik Soulisa dan Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya.
Dalam diskusi yang membahas tentang Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan isu strategis lainnya yang turut dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Bupati Eka Putra berharap Kemendagri memperbaiki sistem perencanaan keuangan dan pembangunan.
"Kami berharap pelaksanaan Dana Alokasi Umum atau DAU yang menjadi salah satu sumber biaya pembangunan bagi daerah dilaksanakan lebih fleksibel mengikuti program prioritas di Pemerintah Daerah. Karena itu tentu hal ini menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan untuk diperbaiki sistemnya ke depan," sampai Eka.
Dikatakan Bupati lagi, anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada daerah tidak cukup, karena juga terbebani anggaran untuk P3K.
"Anggaran untuk P3K cukup membebani anggaran di daerah, tentunya hal ini diharapkan menjadi tanggungan Pemerintah Pusat, apalagi tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan Pilkada serentak dimana APBD juga mengalokasi dana sebesar 40% dari anggarannya," kata Eka.
Karena itu, tambah Eka, Ditjen Bina Keuangan Daerah diharapkan lebih jeli dalam penyusunan anggaran prioritas.
"Karena itulah, sebagai salah satu langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berupaya memperkuat dan meningkatkan APBD melalui dinas baru yakni Badan Pendapatan Daerah," ungkapnya.
Terakhir Bupati Eka Putra sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) APKASI Sumatera Barat menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan diskusi itu.
"Terima kasih kami, kami sampaikan kepada Kemendagri dan Sekjen yang telah melaksanakan diskusi dialog secara langsung ini. Karena forum ini mampu menjadi wadah komunikasi langsung antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat," tukas Eka.
# GP | Boyle | Pro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar