"Hari ini betul betul berkah dari Hari Jadi Kabupaten (HJK) Sijunjung ke 74 buat saya dan anak anak," ungkap Jasmi haru dengan menerima uang santunan BPJS ketenagakerjaan itu.
"Terima kasih ya Allah, terima kasih Pemkab Sijunjung yang telah membayarkan premi kepesertaan BPJS almarhum suami ku. Ini cukup membantu meringan beban saya , membayar biaya pendidikan 2 orang anak saya,
Dinda Afrina, kuliah di Universitas Muhamadiyah Tanggerang tahun kedua dan Wahyu Amri Caniago di Ponpes Padang Kelas 11 atau kelas 2 SMA," papar Jasmi didampingi Kepala Desa Kampung Baru Jalnibus, S.Pd.MM
Kepala Desa Jalnibus, kepada media mengatakan, penyerahan uang santunan dari BPJS ketenagakerjaan itu diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Jasmi dan dua orang lainnya. Jasmi adalah ahli waris dari almarhum Amri Donal Tanjung warga Desa Kampung Baru pekerjaan Petani/Pekebun, pekerja rentan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Sijunjung tahun 2022.
Menurut Jalnibus, prosedur dan verifikasi terkait dengan pengurusan hak Ahli waris kepada pihak BPJS mudah dan cepat, katanya saat mendampingi ahli waris ke pihak BPJS.
Bertepatan dengan Hari jadi Kabupaten Sijunjung yang ke 74, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bapak Zainudin berkesempatan hadir sekaligus, menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain kepada Jasmi, dana santunan kematian tersebut juga di serahkan kepada ahli waris alm Arison yang bekerja sebagai TU Jorong di Nagari Pamuatan dan kepada ahli waris alm Maries Netteti yang bekerja sebagai Guru Paud dan petugas Survey Regososek BPS.
"Santunan kematian tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri RI, Gubernur Prov. Sumatera Barat, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan , Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung," tutur Jalnibus.
Dikatakan Jalnibus, ini adalah bukti nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung hadir dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Sijunjung.
Salah satu keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung telah memberikan perlindungan kepada pekerja khususnya sektor informal mulai dari subuh hingga isya, mulai dari imam masjid, petani, tukang ojek, pedagang, hingga guru mengaji.
Apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sijunjung (Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, DPRD Kabupaten Sijunjung dan OPD terkait) atas kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung.
"Semoga semakin banyak masyarakat Kabupaten. Sijunjung yang terlindungi dan kesadaran masyarakat akan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat," papar Jalnibus Kades yang mendapat Lencana Desa Mandiri tahun 2022 itu.
#GP | Herman | Bus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar