Wali Nagari Tamparungo Endar Saputra kepada media mengatakan, sepanjang
8 km total keseluruhan aliran sungai tersebut yang meliputi 3 Jorong yakni Jorong Koto Lamo, Koto Lamo Utara Dan Simaru dinyatakan sebagai Lubuk larangan Surau Pangkalak.
"Atas nama pemerintah nagari Tamparungo bersama masyarakat, kami mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Ustadz Syofyan Hendri, S.Pd.I yang telah berkenan memberikan bantuan bibit ikan nila sebanyak 2500 ekor," ujar Endar.
Kegiatan ini sangat membantu masyarakat Tamparungo nantinya dalam memenuhi kebutuhan untuk mengonsumsi ikan. "Kita berdoa semoga Bapak Syofyan Hendri sehat dan sukses selalu dalam memperjuangkan masyarakat kedepannya," harap Endar.
Dikatakan Endar, periode sebelumnya atas nama swadaya masyarakat juga telah dilepaskan bibit ikan 5.000 ekor dan ditambah dengan bantuan Pemda Sijunjung cq.Dinas Pangan dan Perikanan 15.000 ekor di Lubuk larangan yang panjangnya 8 km itu, pada akhir Oktober 2022 lalu telah dipanen dengan perkiraan hasil tangkapan lebih kurang mencapai 800 kg.
"Dengan adanya perhatian Pemda Sijunjung kepada nagari kita aturkan khususnya kepedulian Bapak Bupati Benny-Radi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung diaturkan terimakasih," ungkap Endar.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar