Padang Panjang(SUMBAR).GP- Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu agar menjaga integritas dan netralitas.
"Kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya," imbaunya saat menghadiri pelantikan 48 anggota PPS untuk Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang, Selasa (24/01/2023), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Prosesi pelantikan ini dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I. Selain Sekdako Sonny, turut hadir Ketua Bawaslu, Santina, S.P serta lurah se-Kota Padang Panjang
Sonny menyampaikan, prosesi pelantikan ini merupakan sebuah tahapan yang sangat besar artinya bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang.
"Anggota PPS merupakan perpanjangan tangan KPU di tingkat kelurahan. Kita yakin semua akan dapat menjalan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik. Kita berharap supaya arif dan bijak sebagai penyelenggara pemilu yang mempunyai pembatasan sosial baik ucapan maupun tindakan," sampainya.
Pihaknya berharap anggota PPS dapat terus meningkatkan pengetahuan, koordinasi, komunikasi serta bersinergi dengan pemerintah kelurahan setempat.
Sementara itu, Okta Novisyah berharap anggota PPS terpilih dapat bekerja secara profesional serta tetap menjaga aturan-aturan yang ditetapkan dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Dijelaskan, anggota PPS ini merupakan hasil dari proses seleksi yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu yang nantinya akan bertugas dalam pelaksanaan pemilu di tingkat kelurahan.
"Setelah dilantik, maka seluruh PPS terpilih sudah memikul tanggung jawab dan kewajiban untuk menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya. Saat ini tahapan pemilu telah memasuki proses administrasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kita berharap semua anggota PPS telah menguasai semua tahapan pemilu yang sudah berjalan ini," ungkapnya.
#GP | DF | Andes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar