UPZ LP Kelas II B Lubuk Basung Dikukuhkan. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

UPZ LP Kelas II B Lubuk Basung Dikukuhkan.

Rabu, Januari 11, 2023


Agam (SUMBAR).GP- Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Basung, dikukuhkan oleh Ketua Baznas Agam, Ir.H.Isman Imran,M.Si, Rabu (11/1)  diruangan rapat Lembaga Pemasyarakatan, Padang Sano Manggopoh Lubuk Basung.


Pengukuhan oleh Ketua Isman Imran, pada kegiatan tersebut agaknya memang berberda dilaksanakan dengan UPZ di Nagari yang ada di Agam, karena khusus untuk instansi vertikal hanya pengurus UPZ dikukuhkan, tetapi UPZ di Nagari dilakukan pelantikan.


Sambutan Isman Imran, diawali dengan perkenalan yang hadir selain dari unsur pimpinan lengkap hadir semuanya, juga dari pejabat amil Baznas, kepala pelaksana dan kabid pengumpulan.


Isman mengajak pegawai Lapas dan warga binaan untuk tetap solid menjaga nama baik Lembaga ini, kiranya nama baik ini bisa ditindaklanjuti dengan menunaikan zakat pegawai termasuk warga binaan untuk dapat disalurkan via Baznas Agam.


Kalapas Suroto,Bc.IP. S.Ap dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pihak Baznas Agam, karena dengan telah dikukuhkan pengurus UPZ dikantor lembaga pemasyarakatan, ini merupakan bukti kepedulian kami juga untuk mengajak para pegawai dan warga binaan, selaku orang muslim diwajibkan untuk menunaikan zakatnya, selanjutnya kepada pengurus UPZ yang baru dikukuhkan setiap bulannya harus menstorkan zakatnya setiap bulan melalui Baznas Agam, demikian ajakan Kalapas Suroto.


Kakanmenag Agam diwakili Kasi Zawa, Mutia Farina,S.Hi juga turut memberikan sambutannya, mengajak pihak Baznas dan Lapas bisa berkolaborasi dalam menunaikan Zakat, kepada Baznas Agam kiranya bisa pula mengajak dan memotivasi instansi vertikal lainnya di Agam  ini untuk bisa pula membentuk UPZ yang baru, demikian harapan Mutia Farina Kasi Zawa.


Adapun pengurus UPZ lembaga pemasyarakatan kelas II B Lubuk Basung yang dikukuhkan, priode 2022-2027 Ketua. Mochamad Niko, S.Ip, sekretaris, Yefri,SH dan bendahara Roecy Rantika. 


#GP  |  SY 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS