"Mulai tahun 2023, kita akan menggalakkan Program Jaksa Masuk Desa atau Jaksa Jaga Desa. Dalam program ini kita akan memberi bimbingan teknis aparat desa baik itu melalui penyuluhan maupun lainnya," kata Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi di Rejang Lebong, Selasa (3/1).
Dia menjelaskan Program Jaksa Masuk Desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong.
Dengan program ini, kata dia, pihaknya bisa melakukan pendampingan mulai dari penyusunan anggaran dana desa, perencanaan, penggunaan, dan laporan dana desa di masing-masing desa.
"'Leading sector' program ini di Kasi Intelijen, nanti secara periodik tiga bulan sekali akan melakukan pendampingan dan pengecekan ke setiap desa yang dinilai rawan atau desa yang kurang memahami tentang penggunaan dana desa," terangnya.
Selain akan melaksanakan program ini, kata dia, pihaknya akan melakukan pendampingan program penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemkab setempat melalui perjanjian kerja sama (MoU) sehingga setiap penyaluran akan didampingi jaksa.
#GP| A lestari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar