"Jumat Curhat merupakan momen bagi masyarakat untuk bisa berdialog dengan polisi. Momen ini merupakan upaya yang dilakukan Polisi agar pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, serta untuk memperkuat kedekatan antara Polri dengan masyarakat," tegas Lazuardi.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Bahkan dalam penanganan perkara di masyarakat, Polres Sijunjung kini telah menerapkan restorasi justice," tegasnya.
"Kini kita telah menerapkan restorasi justice dalam menangani persoalan yang ada di tengah masyarakat, terutama yang menyangkut penyelesaian hukum pidana tanpa mengenyampingkan hukum positif yang ada, terutama dalam perkara delik aduan," tutur AKBP M.Ikhwan Lazuardi.
Dijelaskannya, upaya tersebut dilakukan agar menjadikan polisi tersebut benar-benar mitra masyarakat. "Kini bukan lagi saatnya menjadikan masyarakat sebagai objek. Bagaimana peran dan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membantu dalam menyelasaikan persoalan yang ada," jelasnya, pada Jumat (6/1).
Kunjungan Jumat Curhat Kapolres Sijunjung itu, juga diikuti oleh Wakapolres Kompol Dwi Yulianto, Kapolsek Lubuk Tarok AKP Syafril, Kasat Intelkam AKP Milson Joni, Kasubag Humas AKP Nasrul Nurdin beserta jajaran personel lainnya.
Selain menggelar Jumat Curhat dengan masyarakat di Lubuk Tarok, Kapolres Sijunjung juga menyerahkan bantuan untuk Masjid Ihsan Lubuk Tarok diantaranya, mesin vacum cleaner, Al Quran, peralatan shalat dan alat kebersihan masjid.
Paur Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, kegiatan Jumat Curhat digelar secara rutin setiap hari Jumat di seluruh Polsek yang ada di Wilkum Polres Sijunjung, dipusatkan pada titik yang berbeda setiap minggunya.
Sementara itu, salah seorang walinagari di Kecamatan Lubuk Tarok mengaku resah dengan adanya oknum yang mengaku dari sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sudah meresahkan, meminta-minta dengan cara mengintimidasi pemerintahan nagari.
Selain itu juga disampaikan kekhawatirannya dengan kenakalan remaja seperti penggunaan obat-obatan, tindakan asusila, penggunaan medsos, balap liar, menjadi atensi bagi masyarakat di Lubuk Tarok itu.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sijunjung mengatakan agar walinagari maupun pihak yang merasa dirugikan agar membuat laporan ke polisi agar bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.
#GP | Herman | Relis Humas Polres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar