Hal itu diungkapkan Ketua Dekopinda Kabupaten Sijunjung, Muchlis Anwar dalam siaran persnya yang disampaikan ke media, Selasa (24/1) pagi ini.
Ditegaskannya, bahwasanya setiap koperasi wajib melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada anggota koperasi, "Jadi semakin cepat dilaksanakan akan semakin baik dan bagus," ungkap Muchlis Anwar.
Lebih lanjut Muchlis Anwar menjelaskan kebiasaan mengulur-ulur waktu penyelenggaraan RAT adalah kebiasaan yang tidak baik dari sisi manajemen koperasi yang bagus. " Pada manajemen koperasi yang bagus itu, semakin cepat diselenggarakan RAT akan semakin bagus dan baik manajemennya," tambahnya
Selama ini sebahagian besar dari gerakan koperasi di Sijunjung memang agak lalai melaksanakan RAT ini, sehingga kebiasaan ini membuat image yang negatif dikalangan masyarakat khususnya anggota koperasi.
"Jadi dalam rangka membentuk pandangan yang bagus terhadap koperasi, langkah awal yang harus dilakukan adalah disiplin dan secepatnya melaksanakan RAT setiap tahunya," papar Muchlis Anwar mantan Bupati Sijunjung itu.
#GP | Herman | Relis Dekopinda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar