Rejang Lebong(BENGKULU).GP-Awak media www.goparlement.com Anjangsana ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong untuk melihat lebih dekat bagaimana situasi pelayanan dan pendaftaran dokumen kependudukan masyarakat.
Kepala Bidang pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Rejang Lebong M Ikhwan Setiawan didampingi M. Yusuf, S.Sos di ruang kerja nya kepada awak media www.goparlemement.com mengatakan, di 2023 kita tetap konsisten pada upaya peningkatan kualitas pelayanan dokumen kependudukan, seperti pembuatan KTP Elektronik dan penerbitan kartu leluarga serta surat pindah, katanya, Senin (2/1/2023).
"Dalam era elektronik sekarang, masyarakat itu pindah secara online, bagi yang sudah berdomosili di Rejang Lebong tapi belum mengurus surat pindah, kita bantu memfasilitasinya secara online, dan semua itu diatur oleh Mendagri secara elektronik," sebut M. Ikhwan.
Terkait penduduk yang sudah pindah keluar dari Rejang Lebong tetapi belum mengurus surat pindah, juga kita lakukan pelayanan secara daring.
Dikatakannya, saat ini ada aplikasi yang nama nya E-Office, itu juga di peruntukan untuk mempercepat dukumen admindo, masarakat yang mengurus yang pindah datang, contohnya mereka domisili di Papua dan disana suda kerja, ternyata data nya masi ada di Rejang Lebong, maka ini kita coba membantunya dan memfasilitas melalui E-Office, untuk pengurusan pindah datang (pindat), katanya.
Untuk dukumen administrasi kependudukan seperti kartu keluarga (KK), kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa di urus melalui loket, sedangkan pelayanan jemput bola untuk perekaman permula kita tuntaskan di tahun ini, dan ini dalam rangka penyambutan Pemilihan Umum (pemilu) 2024 nanti, sebut M. Ikhwan
Terkait dengan pelayanan selama ini, Ikhwan menyebutkan, pelayanan dijalankan sesuai dengan peraturan Mendagri, yakni satu kali dalam dua puluh empat jam, semua di nyatakan lengkap dan jaringan nya bagus.
"Maka itu wajib harus di selesaikan tidak boleh ada hambatan kita tidak boleh menghambat pengurusan dukumen masarakat yang di maksud," ungkapnya
Kalu saat ini, pelayanan di loket kita itu paling lama 20 menit, dan itu kalu tidak ada bermasalahsudah selesai.
"Antara loket pendaftaran dan pengambilan itu memang di pisakan," terang Ikhwan.
Dijelaskannya, bagi masyarakat yang mengurus dokumen, setelah mendaftar dan di verifikasi oleh petugas loket kemudian di tanda tangan secara elektronik terbitlah dokumen yang diurus itu dan bisa di bawa pulang.
"Inila peningkatan kualitas pelayanan di Dukcapil Rejang Lebong kita saat ini," tutup Ikhwan
#GP | Ibr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar