Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna meningkatkan minat membaca warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Padang Panjang (Rupajang), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) lakukan perjanjian kerja sama dengan Rupajang, Selasa (20/12/2022).
Perjanjian kerja sama dilaksanakan di ruang kerja Kepala Rupajang, Auliya Zulfahmi, A.Md.IP, M.H. Dari pihak DPK diwakili Kabid Perpustakaan, Dra. Hj.Tuti Abdul Rajab, MM.
Tuti mengatakan, DPK membantu WBP dan para petugas Rupajang dalam mengakses buku bacaan.
"Diharapkan dengan adanya kerja sama ini kegiatan membaca akan lebih intens, khususnya dalam pertukaran buku. Sebagai objek bacaan dari WBP maupun petugas Rupajang, agar bisa memanfaatkan potensi perpustakaan dengan baik guna menambah pengetahuan dan wawasan," ungkapnya.
Lebih lanjut Tuti menjelaskan, untuk petugas Rupajang bisa langsung datang ke Perpustakaan untuk memilih buku yang dibutuhkan. Sedangkan WBP, akan dipinjamkan buku bergulir dengan judul sesuai permintaan.
Program kerja sama yang dilakukan, terangnya, merupakan langkah untuk mencapai tujuan perpustakaan yaitu meningkatkan kegemaran membaca segala lapisan masyarakat.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar