Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemko Padang Panjang kembali menorehkan prestasi berskala nasional dengan meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pada Penilaian Sistem Merit, kategori Sangat Baik dengan poin 325.
Padang Panjang merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang mampu mendapatkan penghargaan ini. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Rudy Suarman, A.P.
Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si, didampingi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Dr. Pramusinto, MDA, Kamis (08/12/2022), di Auditorium Hotel Grand Sahid Jaya.
KASN menilai di bawah kepemimpinan Wako Fadly bersama Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Padang Panjang sangat baik menerapkan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil wajar tanpa diskriminasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1.
“Alhamdulillah, Kota Padang Panjang berhasil menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN, mendapatkan kategori Sangat Baik pada penilaian sistem merit. Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN," ujar Fadly Amran dihubungi secara terpisah.
Anugerah Meritokrasi yang diterima Pemko, sebut Fadly, hendaknya menjadi pendorong agar selalu konsisten menerapkan sistem merit. “Penerapan sistem merit ini menjadi sistem manajemen ASN yang strategis dan harus dilaksanakan secara kontinu. Guna mencetak sumberdaya ASN yang kompeten dan unggul di Padang Panjang," ujar Fadly.
Sementara itu, Rudy Suarman menyampaikan, diraihnya Anugerah Meritokrasi Pada Penilaian Sistem Merit kategori Sangat Baik ini, tidak terlepas dari komitmen yang luar biasa dari wali kota.
Menurutnya, wali kota sangat serius melaksanakan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan Pemko. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran wali kota di gedung KASN bertemu langsung dengan komisioner Dr. Mustari Irawan pada saat kegiatan Coaching Clinic pengisian aplikasi Sipinter pada 3 Desember 2020 lalu.
Beranjak dari kegiatan coaching clinic tersebut, Kota Padang Panjang mulai melaksanakan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSPM) di awal tahun 2021, mempedomani bahan rujukan KASN.
Tim PMPSPM Kota Padang Panjang terdiri dari unsur BKPSDM, Bappeda, BPKD, Inspektorat, Dinas Kominfo, Bagian Organisasi Setdako, dan Bagian Hukum Setdako.
"Tim melaksanakan beberapa kali rapat koordinasi dalam upaya memenuhi dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang menjadi data dukung atau eviden pengisian aplikasi Sipinter," katanya.
Tim menyadari beberapa dokumen PMPSPM yang belum tersedia, terutama terkait peraturan internal daerah yang mengatur aspek-aspek dalam manajemen ASN.
Memenuhi hal tersebut, dikeluarkan beberapa Peraturan Wali Kota (Perwako) di antaranya, pemberian penghargaan ASN berprestasi, manajemen kinerja dan disiplin ASN. Lalu, pengembangan kompetensi, manajemen karir ASN, penyusunan kebutuhan dan pengadaan ASN, pedoman pemberian cuti PNS.
Selanjutnya, tata cara pelaksanaan mutasi dari dan ke Pemko, pedoman pelaksanaan kenaikan pangkat PNS, manajemen talenta, dan pedoman pengisian jabatan pratama tinggi.
"Patut kita syukuri, langkah yang dilakukan ini diapresiasi KASN. Penilaian sistem merit dari kategori baik tahun lalu, kini meningkat jadi kategori sangat baik," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Abdullah Azwar Anas menuturkan, memperbaiki kinerja ASN berbasis merit ialah hal yang penting, sejalan dengan program prioritas Presiden Ir. Joko Widodo yaitu pembangunan SDM unggul.
Sementara, Pramusinto menjelaskan, penilaian sistem merit guna mendorong perwujudan birokrasi berkelas dunia dengan ASN yang profesional.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar