Kepala KUA Kecamatan Koto VII Damrah Shaleh, S.Ag.MA mengatakan, pengukuhan Pengurus MUI Koto VII itu di hadiri oleh Camat Koto VII Elko Febri Marola, S.STP Danramil dan Kapolsek Koto VII.
Dikatakannya, pada kesempatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Sijunjung Syukri Rahmat memberikan motivasi kepada seluruh pengurus yang dilantik dan dikukuhkan agar bersinergi dengan jajaran pemerintahan.
Dalam kata sambutannya Camat Koto VII Elko Febri Marola mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus MUI Kecamatan Koto VII semoga amanah dalam menjalankan tugas yang di emban kedepannya.
Harapan kita kedepan adalah, agar Pengurus MUI Kecamatan Koto VII bisa menjadi mitra kerja bagi pemerintah kecamatan seperti dengan orang orang di Kantor Camat dan Instansi yang ada di Kecamatan Koto VII.
Banyak permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dihilir saja, tapi para ulama bisa mangambil peran preventif/pencegahan, seperti halnya masalah- masalah degradasi moral generasi muda, narkoba, LGBT, judi dan banyak hal lainnya.
"Pintu Kantor Camat Koto VII selalu terbuka bagi ulama, buya, ustadz, yang ingin memberikan saran, masukan kritikan terhadap kinerja Pemerintah Kec Koto VII agar lebih baik lagi kedepannya," ujar Elko.
Pengurus MUI Kecamatan Koto VII yang dikukuhkan itu terdiri dari Dewan Pertimbangan Ketua H.Amril Nuran,BA dengan anggota Forkopimcam dan Kepala KUA Kecamatan Koto VII.
Dewan Pimpinan Harian, terdiri dari Ketua umum Darmawin, Wakil Ketua I Masril, S.Ag.M.Pd., Wakil Ketua II Laili Anhar, Wakil Ketua III Amrul Hidayat. Sekretaris Umum Syamsul Bahri, M.Pd., Sekretaris I Syahlul, S.Pd.I. dan Bendahara Hayati Murni, S.Pd.I.
Selain itu, kata Elko kepengurusan MUI Kecamatan Koto VII ini dilengkapi dengan komisi komisi seperti komisi Fatwah, Ukhwah Islamiyyah, Dakwah, Pendidikan dan Pengkaderan dan komisi hubungan antar umat beragama masing-masing punya satu ketua dan dua orang anggota.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar