Pengurus MUI Kecamatan Koto VII periode 2022-2025 dikukuhkan oleh Ketua MUI Kabupaten Sijunjung, H.Syukri Raat, Lc.MH. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pengurus MUI Kecamatan Koto VII periode 2022-2025 dikukuhkan oleh Ketua MUI Kabupaten Sijunjung, H.Syukri Raat, Lc.MH.

Jumat, Desember 09, 2022


Sijunjung (SUMBAR).GP- Bertempat di GPU Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII  Pengurus MUI Kecamatan Koto VII periode 2022-2025  dikkuhan oleh Ketua MUI Kabupaten Sijunjung, Syukri Rahmad,Lc.MH di gedung UDKP Tanjung Ampalu, Kamis (8/12).


Kepala KUA Kecamatan Koto VII Damrah Shaleh, S.Ag.MA mengatakan, pengukuhan Pengurus MUI Koto VII itu  di hadiri oleh Camat Koto VII Elko Febri Marola, S.STP Danramil dan Kapolsek  Koto VII.


Dikatakannya, pada kesempatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Sijunjung Syukri Rahmat  memberikan motivasi kepada seluruh pengurus yang  dilantik dan dikukuhkan agar bersinergi dengan  jajaran pemerintahan.


Dalam kata sambutannya Camat Koto VII Elko Febri Marola mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus MUI Kecamatan  Koto VII semoga amanah dalam  menjalankan tugas yang di emban kedepannya.


Harapan kita  kedepan adalah, agar Pengurus MUI Kecamatan Koto VII  bisa menjadi mitra kerja bagi pemerintah kecamatan seperti dengan orang orang di  Kantor Camat  dan  Instansi yang ada di Kecamatan  Koto VII. 


Banyak  permasalahan yang tidak  bisa diselesaikan dihilir saja, tapi para ulama bisa mangambil peran preventif/pencegahan, seperti halnya masalah- masalah degradasi moral generasi muda, narkoba, LGBT, judi dan banyak hal  lainnya. 


"Pintu Kantor Camat Koto VII selalu terbuka bagi ulama, buya, ustadz, yang  ingin memberikan saran, masukan kritikan terhadap  kinerja Pemerintah Kec Koto VII agar lebih baik lagi kedepannya," ujar Elko.


Pengurus MUI Kecamatan Koto VII yang dikukuhkan itu terdiri dari Dewan Pertimbangan Ketua H.Amril Nuran,BA dengan anggota Forkopimcam dan Kepala KUA Kecamatan Koto VII.


Dewan Pimpinan Harian, terdiri dari Ketua umum Darmawin, Wakil Ketua I Masril, S.Ag.M.Pd., Wakil Ketua  II Laili Anhar, Wakil Ketua III Amrul Hidayat. Sekretaris Umum Syamsul Bahri, M.Pd., Sekretaris I Syahlul, S.Pd.I. dan Bendahara Hayati Murni, S.Pd.I.


Selain itu, kata Elko  kepengurusan MUI Kecamatan Koto VII ini dilengkapi dengan komisi komisi seperti komisi Fatwah, Ukhwah Islamiyyah, Dakwah, Pendidikan dan Pengkaderan dan komisi hubungan antar umat beragama masing-masing punya satu ketua dan dua orang anggota.



#GP | Herman. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS