Hati-hati…!!! Virus Sambo Merebak Ganas di Polda Lampung - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Hati-hati…!!! Virus Sambo Merebak Ganas di Polda Lampung

Jumat, Desember 23, 2022


Oleh: Wilson Lalengke


Jakarta(DKI).GP – Sebuah virus baru ditemukan di Polda Lampung belum lama ini. Virus itu sangat berbahaya, bahkan jauh lebih sadis daripada Virus Corona atau Covid-19 dalam membunuh korbannya. Namanya adalah Virus Sambo.


Berbeda dengan Virus Corona yang hanya bisa terlihat di bawah microskop, Virus Sambo ini mudah terlihat alias amat kasat mata. Jangankan microskop, tanpa mata pun kita dapat melihat jenis virus ini dengan sangat gampang.


Bentuk Virus Sambo sangat mirip manusia. Badannya tegap, body bagus, serta tampak segar dan kuat. Warna virusnya juga mudah dikenali. Setiap hari selalu terbungkus seragam coklat, terutama ketika berada di luar rumah dan ke tempat kerja. Sebagian kecil menyamar dalam balutan sarung preman.


Beberapa ciri utama Virus Sambo adalah gemar rekayasa kasus, suka kriminalisasi warga, dan kerap salahgunakan wewenang. Di samping angkuh dan suka pamer harta, Virus Sambo juga doyan uang dan jabatan. Untuk dapat jabatan harus jilat pantat kepala virus dan setor amplop coklat. Kebanyakan Virus Sambo yang berkelamin jantan suka selingkuh. Bahkan tidak jarang makan istri rekannya sendiri sesama virus.


Pemerintah semestinya sigap untuk menghimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati terhadap virus berbahaya ini. Mereka ada di mana-mana, terutama di unit reskrim dan lantas. Serangannya ganas walaupun terkadang suka memilih sasaran. Sasaran empuk adalah orang beramplop coklat atau berkardus durian.


Salah satu sarang Virus Sambo adalah Polda Lampung. Beberapa waktu lalu Virus Sambo sempat menangkap terduga bandar narkoba di wilayah Polda Aceh. Rekan-rekannya di wilayah ujung utara Sumatera itu sempat marah ke Virus Sambo dari Polda Lampung. Virus Sambo Lampung dianggap merampok di zona mereka.


Kasus penyalahgunaan kewenangan dan main hantam di rumah tetangga tersebut akhirnya direkayasa sedemikian rupa agar terlihat Virus Sambo melakukan tugasnya dengan benar. Caranya? Seorang terduga pengedar narkoba yang sedang ditahan di Polda Lampung diminta mengaku sebagai informan yang membocorkan adanya bandar narkoba di wilayah Aceh. Tahanan ini, sebut saja namanya Fulan, diiming-imingi janji keringanan hukuman dengan rekayasa pasal ringan yang dituduhkan di BAP yang bersangkutan.


Masih di tahun 2022 ini juga, Virus Sambo melakukan rekayasa kasus perdata menjadi kasus pidana. Seorang warga keturunan, sebut saja namanya Baekwan, ditangkap para Virus Sambo atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Sebagai pengembang perumahan, Baekwan dituduh menggelapkan properti nasabahnya.


Padahal, yang terjadi adalah si nasabah tidak kunjung melunasi tanah yang di atasnya dibangun ruko bertingkat, yang oleh karena itu sertifikat tanahnya belum dibalik-namakan ke nasabah bengal itu. Anda tentunya sudah dapat menduga mengapa Virus Sambo begitu getol menggiring kasus ini ke pidana. Ada amplop coklat berterbangan ke laci meja para oknum Virus Sambo di sana.


Walau akhirnya hingga habis masa penahanan 60 hari, dan si Baekwan harus dilepas karena kasus-nya belum P-21, namun kasusnya belum selesai. Baekwan harus terus bersabar menghadapi para Virus Sambo yang setiap saat dapat menyergapnya hidup atau mati.


Virus Sambo wilayah kerja Polda Lampung merebak hingga ke Polres-polres dan Polsek. Virusnya hebat-hebat dan ganas tanpa ampun. Di Polres Waykanan, Lampung, misalnya ada Virus Sambo berpangkat AKP wik-wik dengan istri teman sekantornya sendiri yang juga berpangkat AKP. Di Polres Lampung Timur lebih parah lagi. Ada Virus Sambo mendatangi rumah dan membunuh kawan virusnya hanya gara-gara persoalan arisan istrinya.


Soal kriminalisasi warga dan rekayasa kasus, Kepala Virus Sambo Lampung Timur jagonya. Tidak kurang dari 71 kejanggalan, kebohongan, serta pemalsuan data dan tanda-tangan saksi ditemukan dalam BAP korban kriminalisasi tiga anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) oleh Polres Lampung Timur. Jaksa dan hakim Lampung Timur juga ternyata bermental Virus Sambo. Lengkaplah sudah penderitaan rakyat di wilayah yang dikenal sebagai kabupaten tempat gajah bermain bola, Waykambas, itu.


Berita terkait di sini: Terkait Kasus Papan Bunga, Ditemukan 71 Kejanggalan dan Kebohongan Keterangan dalam BAP (https://pewarta-indonesia.com/2022/06/terkait-kasus-papan-bunga-ditemukan-71-kejanggalan-dan-kebohongan-keterangan-dalam-bap/)


Hari ini, Kamis, 22 Desember 2022, seorang wartawan dari Kabupaten Lampung Utara bernama Nopri mendatangi Mapolda Lampung. Tujuannya menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan pejabat setempat. Alih-alih dilayani dengan baik, Nopri malah diperlakukan tidak manusiawi oleh para biang penyakit negara ini, Virus Sambo Polda Lampung.


Dari pengakuannya kepada media usai mengalami perlakuan buruk oleh para Virus Sambo, Nopri menyampaikan bahwa ketika dia bertemu si Virus Sambo bernama Edi, perkiraan pangkat brigadir, dia diteriyaki, dimaki, dibully, dan dikerumuni ramai-ramai oleh para Virus Sambo di ruang Reskrim Polda Lampung. “Kau TO!!” teriak Virus Sambo yang diidentifikasi sebagai Edi itu, sambil melihat dan menuding ke arah Nopri. “Ini dia TO-nya. Cepat buatkan Sprint-nya!” ujar para Virus Sambo mulai ramai mengerubungi sang target kriminalisasi ini.


Untung saja, Nopri dapat menghadapinya dengan tenang walau sedikit gugup. Dia kemudian pamit pulang dengan perasaan sedih bercampur kesal. Ternyata Virus Sambo sudah sedemikian parah menggerogoti institusi para wercok itu. 


#GP | APL | Red


Catatan: Bagi yang merasa tercolek, sangat mungkin Anda sudah terinfeksi Virus Sambo. Segera ke dokter, jangan tunggu hingga seluruh tubuh rusak oleh virus berbahaya ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS